blog image
Created by : admin - 2021-05-31 15:34:17

Jakarta – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan agenda prioritas Reformasi Birokrasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sesuai Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri 2020-2024 dan Kepmendagri Nomor 356-463 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021 serta Kepmendagri Nomor 356-464 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan implementasi Pelaksanaan reformasi birokrasi, guna mendukung hal tersebut Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa  menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi & Penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2021 secara hybrid (offline/online) pada tanggal 31 Mei 2021Sosialisasi dihadiri 240 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Pejabat struktural dan fungsional yang disetarakan, dan ASN di lingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Balai Pemerintah Desa Malang, Yogyakarta dan Lampung.

Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi & Penetapan Wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Dalam sambutan beliau menyampaikan terkait target reformasi birokrasi yang akan dicapai Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2020-2024 selain itu beliau juga menyampaikan bahwa salah satu kesungguhan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah dengan memacu percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada masing-masing unit kerja Kementerian Dalam Negeri. Pada akhir sambutannya Dr. Yusharto menyampaikan, pada tahun 2021 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menetapkan 6 (enam) unit kerja eselon II menjadi wilayah Zona Integritas, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelakasanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada acara sosialisasi ini dilakukan penandatanganan piagam zona integritas dan maklumat layanan.

Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan menyampaikan materi kebijakan reformasi birokrasi Kemendagri Tahun 2021. Kamaruddin, AK, M.Sc– Assisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB menyampaikan materi kebijakan RB dan Zona Integritas sesuai dengan roadmap RB tahun 2020-2024, Drs. Teguh Narutomo, MM – Inspektur Khusus Kemendagri menyampaikan materi system pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan model pembangunan zona integritas di Kemendagri Tahun 2021 dan Ir. Suprayitno, MA – Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri menyampaikan materi tantangan dan peluang implementasi Reformasi Birokrasi Kemendagri. Diakhir paparan narasumber dapat disimpulkan bahwa Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Ditjen Bina Pemerintahan Desa harus memberikan pengaruh yang   signifikan   terhadap   peningkatan   kinerja   dan   reformasi pelayanan  publik.  Semua area perubahan, baik manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan tatalaksana, penataan kelembagaan, SDM Aparatur, akuntabilitas dan pengawasan diarahkan kepada peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan program reformasi birokrasi tersebut dibutuhkan komitmen seluruh pimpinan dan pegawai serta membutuhkan perencanaan yang rasional dan sistematis. Kata kunci dalam melakukan reformasi birokrasi adalah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Pada akhir sesi sosialisasi dilakukan penandatanganan Maklumat dan Piagam Zona Integritas sebagai wujud komitmen pimpinan dalam mendukung implementasi program reformasi birokrasi di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. (Bagren_Pemdes/Lya_Kris)

 

Materi Narasumber :

1. Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan (Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2021) Download

2. Kamaruddin, AK, M.Sc – Assisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB (Kebijakan RB Dan Zona Integritas sesuai dengan Roadmap RB Tahun 2020-2024) Download

3. Drs. Teguh Narutomo, MM – Inspektur Khusus Kemendagri (Sistem Pengawasan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi dan Model Pembangunan Zona Integritas Di Kemendagri Tahun 2021) Download

4. Ir. Suprayitno, MA – Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri (Tantangan dan Peluang Implementasi Reformasi Birokrasi Kemendagri) Download

 

Berikut Emotional Support dengan mengupload Twibbon di berbagai media sosial dengan link berikut :

https://twb.nz/rbditjenbinapemdes1