VISI :

Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Mampu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

 

MISI :

1. 

Memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan pemenuhan SPM Desa;

2.

Memantapkan peran perencanaan partisipatif dengan perlibatan aktif kelembagaan masyarakat desa dalam upaya pengentasan kemiskinan pada wilayah desa dan kawasan perdesaan;
3. Memantapkan tata kelola aset dan keuangan desa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan;
4. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial budaya dan kerjasama masyarakat desa;
5. Meningkatkan kualitas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyusunan peringkat tingkat perkembangan desa;
6. Meningkatkan kapasitas aparat dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa lingkup regional.