VISI :
Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Mampu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
MISI :
|
1. |
Memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan pemenuhan SPM Desa; |
|
2. |
Memantapkan peran perencanaan partisipatif dengan perlibatan aktif kelembagaan masyarakat desa dalam upaya pengentasan kemiskinan pada wilayah desa dan kawasan perdesaan; |
| 3. | Memantapkan tata kelola aset dan keuangan desa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan; |
| 4. | Meningkatkan kualitas kehidupan sosial budaya dan kerjasama masyarakat desa; |
| 5. | Meningkatkan kualitas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyusunan peringkat tingkat perkembangan desa; |
| 6. | Meningkatkan kapasitas aparat dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa lingkup regional. |