blog image
Created by : admin - 2022-07-05 09:01:08

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rakornas terkait penetapan dan penegasan batas desa tersebut.

Sebelum membuka Rakornas, John Wempi Wetipo yang baru dilantik sebagai Wamendagri itu terlihat memperkenalkan dirinya.

"Sebelum sambutan, saya ingin memperkenalkan diri. Nama saya John Wempi Wetipo. Saya sebelumnya dipercayakan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas sebagai wamen di Kementerian PUPR selama 2 tahun 8 bulan," ujar Wetipo dalam sambutannya, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, hari ini merupakan tepat sepekan setelah dia dilantik menjadi Wamendagri. Dia mengaku baru pertama kali menghadiri acara Kemendagri.

"Bapak, ibu yang belum kenal dengan saya, saya perkenalkan diri saya dan kemarin saya hadir di ruang Ketua Komisi II DPR, bicara soal DOB Papua. Dan kita bersyukur," kata dia.

Selanjutnya, Wetipo memaparkan, penetapan dan penegasan batas desa penting untuk dilakukan demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Momen Rakornas penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," kata Wetipo.

Adapun amanat dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 berisi tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. 

Di dalam perpres tersebut, disebutkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. Perpres menargetkan peta batas desa di 10 provinsi selesai pada 2021, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 provinsi di tahun 2023.

Sementara itu, hingga Juni 2022, sudah ada 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas-batas administrasi desa di 47 kabupaten pada 19 provinsi.

Wetipo menyebut, penetapan batas diperlukan terkait Pemilu 2024 agar bisa segera diverifikasi. "Makanya kita percepat ini karena sebelum pelaksanaan pemilu," ucap Wetipo.

Dalam acara ini, Wetipo hadir mewakili Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

 

Sumber : kompas.com