blog image
Created by : admin - 2022-07-22 10:10:55

JAKARTA - Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Ratna Andriani menerima audiensi 10 (sepuluh) orang kepala desa Kabupaten Sijunjung di Ruang Rapat Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Selasa (19/8/2022).

Rilis Pemdes Kemendagri yang diterima GoNEWS.co mengungkapkan, hal-hal yang disampaikan oleh sejumlah kepala Desa tersebut diantaranya; Aspirasi terkait pengaturan di tingkat pusat mengenai pemberian tunjangan purna bhakti bagi kepala desa yang telah habis masa jabatan; Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa; dan, Percepatan proses pemekaran desa karena luasnya wilayah 1 (satu) desa di Kabupaten Sijunjung dibandingkan dengan desa di daerah lain.

Dalam audiensi itu, kepala desa atau Wali Nagari Silokek Kecamatan Sijunjung Mardison, yang desanya berhasil masuk ke 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 mengatakan, dinamika di desa merupakan suatu tantangan bagi kepala desa khususnya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa yang tidak mempunyai visi yang sejalan dengan kepala desa. Kemampuan perangkat desa yang tidak semuanya cakap juga menjadi tantangan tersendiri. Namun hal ini dikatakan harus tetap dijalankan karena kepala desa berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa menyampaikan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa dan PDTT akan terus kami koordinasikan demi perbaikan kebijakan kedepan untuk menjadikan desa lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Kemudian, Ratna menambahkan, terkait peningkatan kapasitas perangkat desa juga dapat dilakukan melalui Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Sebagai penutup, Ratna berharap para kepala desa dan perangkat desa, camat serta bupati dan OPD terkait dapat terus bersinergi melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Ratna Andriani juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak bosan untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri).

 

Sumber : gonews.co