blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Ketua Umum PKK saat memberikan arahan

Rakon I PKK yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 10 Maret 2017 di Jakarta, menjadi peristiwa penting bagi para kader dan TP PKK dari 34 provinsi di Indonesia. Acara ini akan menjadi penentu arah biduk organisasi PKK nasional ke depan.


 “Agar visi dan Misi Gerakan PKK dapat diwujudkan dengan bertumpu pada pencapaian Tujuan Gerakan PKK, maka hal itu memerlukan 3 syarat, yaitu : a) Adanya kelembagaan PKK yang kuat, b) Adanya sumberdaya manusia yaitu para Pengurus/Anggota TP PKK beserta unsur Pimpinannya yang berkualitas, dalam arti berkemampuan sesuai dengan fungsinya dan c) Adanya pilihan dan penetapan jenis Program PKK yang realistis, proporsional, efektif, dan efisien” demikian ungkap dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, sebagai Ketua Umum PKK mengawali pengarahannya kepada seluruh peserta sidang pleno, pada 8 Maret 2017.


Lebih lanjut Ketum PKK menjelaskan bahwa seluruh Program Pokja maupun Program Sekretariat, baik yang bersifat program reguler, program prioritas, maupun program unggulan, semuanya itu harus dalam satu kesatuan sistem dan mekanisme yang bermuara pada 10 Program Pokok PKK. Untuk mewujudkan Visi dan Misi Gerakan PKK melalui Konsolidasi Program-program PKK seperti itu, perlu dilakukan dengan menerapkan instrumen manajemen yang kita sebut Panca Tertib, terdiri dari : tertib Peraturan Perundang-undangan, Tertib Kelembagaan PKK,Tertib Program PKK, Tertib Anggaran PKK, dan Tertib Administrasi PKK.


“Apabila instrumen manajemen Panca Tertib ini dilakukan dalam satu siklus yang saling berhubungan, maka Visi dan Misi Gerakan PKK diharapkan dapat diwujudkan”, tegasnya.
Dalam arahan tersebut, KU juga menegaskan kembali perlunya Panca Etika lingkup Tim Penggerak PKK, yang harus dipahami dan ditegakkan dalam organisasi. Etika berorganisasi menjadi sangat penting karena denganditegakkannya etika, suatu organisasi akan menjadi terasa sejuk dan nyaman. 
Kelima etika dimaksud meliputi Etika Berorganisasi, Etika Kepemimpinan, Etika Komunikasi, Etika Kultural, dan Etika Berkoordinasi, yang merupakan satu rangkaian tidak terpisahkan.
 

Menteri Desa dan Dirjen Bina Pemdes saat mendengarkan Ketua Umum PKK menyampaikan pengarahan

“Contohnya, dalam berorganisasi kita harus menerapkan etika kepemimpinan, kita juga menerapkan etika komunikasi, etika kultural dan akhirnya etika berkoordinasi, dan seterusnya sebagaimana bagan yang terpampang berikut ini”, jelas KU sambil mengajak para peserta menyaksikan bagan di layar.

PANCA ETIKA
LINGKUP PENGGERAK TIM PKK


Pada akhir pengarahan, KU menjelaskan mengenai Panca Etos Kerja Tim Penggerak PKK meliputi : Disiplin, Kerelawanan, Keteladanan, Profesional, dan Gotongroyong atau bekerjasama, yang merupakan satu siklus yang saling terkait.

BAGAN PANCA ETOS KERJA
LINGKUP TIM PENGGERAK PKK