JAKARTA - Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Dalam Negeri menekankan sasaran pada meningkatnya kualitas birokrasi yang bersih, berkinerja tinggi, akuntabel, meningkatnya pelayanan yang cepat dan berkualitas, meningkatnya pelaksanaan tugas-tugas yang efektif dan efisien. Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Ada tiga periode yang dicanangkan dalam pelaksanaannya, yakni periode pertama (2010-2014), periode kedua (2015-2019) yang berakhir pada Tahun ini /2019, dan periode ketiga (2020-2025).
Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu dilakukan penguatan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebagai salah satu unit eselon I di Kemendagri berkomitmen penuh mendukung keberhasilan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, sebagai langkah strategis pada Tahap Akhir periode kedua pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan Gratifikasi, Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan pada tanggal 17 Juli 2019 di Ruang Rapat Lt. 4 Gedung C Ditjen Bina Pemdes. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara di lingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Balai Pemerintah Desa di Malang, Yogyakarta dan Lampung.
Bertindak sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut adalah Bapak Sismadi–Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ibu Dwita–Biro Organisasi dan Tata Laksana. Bpak Sismadi menyampaikan informasi terkait penguatan sistem pengawasan meliputi: Whistle Blowing System, Pengelolaan Benturan Kepentingan, Zona Integritas, percepatan pengisian LHKPN & LHKSN, SPIP dan melakukan pengendalian terhadap temuan berulang. Sedangkan Ibu Dwita menyampaikan informasi hasil capai Reformasi Birokarsi Kemendagri Tahun 2018, lebih lanjut Ibu Dwita menginformasikan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemendagri tahap kedua (2015-2019) dan tahap ketiga (2020-2024), diperlukan komitmen yang tinggi dari para pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III di lingkungan Kemendagri. Merekalah yang akan menjadi motor penggerak pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada level satuan kerja. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi pada level satuan kerja akan menjadi agregasi keberhasilan pada level Kementerian, untuk mewujudkan keberhasilan implementasi hal tersebut membutuhkan perencanaan yang rasional , sistematis dan aksi percepatan serta perlu dilakukan penguatan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di internal Satuan Kerja lingkup Kemendagri. (Winda/Kr_prc)