JAKARTA - Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Dalam Negeri menekankan sasaran pada meningkatnya kualitas birokrasi yang bersih, berkinerja tinggi, akuntabel, meningkatnya pelayanan yang cepat dan berkualitas, serta meningkatnya pelaksanaan tugas-tugas yang efektif dan efisien. Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Ada tiga periode yang dicanangkan dalam pelaksanaannya, yakni periode pertama (2010-2014), periode kedua (2015-2019) dan periode ketiga (2020-2025).
Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu dilakukan penguatan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebagai salah satu unit eselon I di Kemendagri berkomitmen penuh mendukung keberhasilan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. Sebagai langkah konkrit guna mendukung berhasilnya program reformasi birokrasi tersebut, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2019 di lingkugan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 6 Juni 2022 secara hybrid. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta dan Balai Pemerintahan Desa di Lampung.
Sebagai bentuk dukungan pimpinan hadir juga dalam acara sosialisasi ini, yakni: Dr. Yusharto Huntoyungo- Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Mohammad Rizal, SE, M.Si – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Drs.Aferi Syamsidar Fudail, M.Si – Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dr. Paudah, M.Si – Direktur Fasiltasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Anggar Pramudiani Wdyaningtyas, S.Sos, M.Si – Direktur Evaluasi Perkembangan Desa dan Latif Maulana Razak-Kepala Bagian Perencanaan.
Mengawali acara sosialisasi, Mohammad Rizal, SE, M.Si – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan laporan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, selain itu Sekretariat mengkoordinasikan terkait tugas anggota Tim Reformasi Birokrasi yang telah terbentuk pada Tahun 2022 pada masing-masing area antara lain: manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan-undangan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, penguatan peraturan perundang-undangan, peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu Mohammad Rizal, SE, M.Si menyampaikan informasi bahwa acara sosialisasi ini akan dirangkaikan penyerahan Certificate ISO 9001:2015 kepada Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa serta penandatanganan Piagam Zona Integritas dan Maklumat Pelayanan dan selanjutnya Dr. Yusharto Huntoyungo – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi.
Ditjen Bina PemerintahanDesa menghadirkan empat Narasumber pada acara sosialisasi tersebut, penyampaian materi narasumber dibagi menjadi dua sesi. Bertindak sebagai Moderator Winda Cattleya, S.IP, M.Si - Perencana Ahli Muda pada Bagian Perencanaan dan narasumber pada sesi-1, yakni: 1). Ir. Suprayitno, MA- Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, dan 2). Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFrA – Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Ir. Suprayitno menyampaikan paparan tentang Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022, dalam paparannya narasumber menyampaikan informasi terkait tindak lanjut Pelaksanaan Kebijakan RB di Kemendagri, Akselerasi RB Kemendagri, Tugas dan Fungsi Tim Pokja 8 Area Perubahan, Agenda Pelaksanaan RB Tahun 2022 serta isu-isu penting lainnya. Terkait isu strategis Reformasi Birokrasi berdasarkan Simonev-RBdagri Ditjen Bina Pemerintahan Desa periode Tahun sebelumnya narasumber menyampaikan beberapa catatan keberhasilan implementasi program RB di Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan narasumber juga mengingatkan Simonev-RBdagri Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk 2022 dapat di update paling lambat pada tanggal 15 Juni 2022. Pada akhir paparannya Suprayitno menyampaikan bahwa Percepatan Pelaksanaan RB di Satker lingkup Kemendagri merupakan keharusan mengingat pelaksanaan RB secara nasional sudah memasuki Akhir Tahap Ketiga yang dilaksanakan pada Tahun 2020-2024). Untuk itulah, Biro Ortala pada Tahun 2022 ini bersinergi dengan Satker Unit Eselon I di Kemendagri untuk mendorong percepatan pelaksanaan RB di Kemendagri.
Dr. Teguh Narutomo menyampaikan paparan tentang Sasaran Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kemendagri Tahun 2022, dalam paparannya Dr. Teguh menyampaikan informasi terkait ilustrasi pelaksanaan RB dan Pembangunan ZI, perkembangan informasi terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBK Kemendagri Tahun 2022 dalam poin ini narasumber menyampaikan bahwa Kemendagri mengusulkan 66 unit kerja WBK pada Tahun 2022 berdasarkan Kepmendagri Nomor 356-953 Tahun 2022 termasuk pengusulan 6 unit kerja WBK lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Selain itu Dr. Tegus menyampaikan struktur Permen PAN RB No 90 Thun 2021, latar belakang perbaikan kebijakan ZI dan isu-isu penting lainnya terkait ZI. Pada akhir paparannya Dr. Teguh menyampaikan bahwa Ditjen Bina Pemerintahan Desa harus trus mendorong percepatan progress pembangunan Zona Integritas yang terintegrasi di Ditjen Bina Pemdes dan mengharapkan agar masing-masing unit kerja di wilayah Zona Integritas dapat bersinergi dengan baik dalam menyusun Rencana Kerja Prioritas ZI Tahun 2022, selain itu muncul ide-ide dan inovasi terbaik yang dapat memberi nilai tambah dalam upaya kita mewujudkan Ditjen Bina Pemerintahan Desa menuju ZI-WBK/WBBM sangat diharapkan, pungkasnya.
Bertindak sebagai moderator pada Sesi-2 yaitu Arif Tri Hariyanto, SH, L.LM – Analis Kebijakan Muda Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan Kementerian PAN RB dengan narasumber pada sesi ini yakni: 1). Hatni, SE – Analis Kebijakan Madya selaku koordinator Perumusan Kebijakan RB Kementerian PAN RB, dan 2). Dr. Donny Maha Putra, S.Kom, M.Ak – Data Analytics Officer I Biro Ortala dan Keatalaksanaan Setjen Kementerian Keuangan
Hatni, SE menyampaikan materi terkait Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBK (PERMENPAN RB NO 90 TAHUN 2021). Hatni menyampaikan struktur Permen PAN RB No 90 Thun 2021, latar belakang perbaikan kebijakan ZI dan isu-isu penting lainnya terkait 6 area perubahan ZI serta informasi pembangunan ZI berdasarkan Stranas PK dan langkah pembangunan ZI pada kawasan terpadu.
Dr. Doni menyampaikan Sharing Experience terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kementerian Keuangan. Selain itu Dr. Doni membagi informasi bahwa dukungan nyata dan komitmen pimpinan akan menjadi salah faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas, selain itu aspek reform kearah yang lebih baik dan berkelanjutan merupakan kunci keberhasilan program RB dan ZI. Lebih lanjut Dr. Doni mengingatkan bahwa perhatikan betul program WBK/WBBM dalam segala dimensinya untuk benar- benar nyata bukan ritual formalitas, selain itu narasumber juga berbagi informasi terkait strategi pembangunan ZI-WBK/WBBM Kementerian Keuangan, proses yang dilakukan Kementerian Keuangan meliputi: Pembangunan minimal Year-1, Penilaian Berjenjang berbasis TI & Double Clearance, Asistensi & Knowledge Management berbasis TI, Penguatan Pengawasan, Penyebaran Virus ZI, Sinergisitas semua pihak (unit kerja, UE I, Setjen, & Itjen), Penguatan Standar Layanan, Inovasi & Ke-delta-an, dan Pembangunan Berkelanjutan. Pada akhir paparannya Dr. Doni berbagi informasi terkait Lesson Learned Pembangunan ZI WBK-WBBM yang terbagi menjadi 2 aspek, yakni: 1). Aspek Internal (Komitmen Pimpinan, Simplifikasi dan Inovasi Layanan, Knowing Your Employee Knowing Your Branding Quick Response, Pemantauan dan Evaluasi), dan 2). Aspek Eksternal (Ketahuilah Harapan Stakeholder atau Pengguna Layanan, Ketahuilah Lingkungan Strategis, Analisis Gap dan Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Stakeholder).
Diakhir acara moderator menyampaikan benang merah acara sosialisasi hari ini, Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di organisasi harus memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik. Untuk mewujudkan keberhasilan implementasi program reformasi birokrasi tersebut membutuhkan perencanaan yang rasional dan sistimatis serta perlu dilakukan penguatan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di internal organisasi. Selain itu kita harus mampu mengintegrasikan semua pelaksanaan program RB dengan kinerja yang akan dicapai pada unit kerja sehingga pelaksanaan RB dirasakan manfaatnya oleh unit kerja masing-masing dan stakeholders lainnya, selain itu komitmen pimpinan akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas, pungkasnya. (DH/_prc)