blog image
Created by : admin - 2022-03-14 12:03:36

Jakarta (14/2)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah II dipimpin oleh Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Anggar Pramudiani Widyaningtyas yang berlangsung sejak tanggal 10-12 Maret 2022 di El Hotel Royale Jakarta. 

Evaluasi Perkembangan Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri saat ini dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan, dimana untuk mendapatkan informasi hasil Evaluasi Perkembangan Desa salah satunya melalui kegiatan pemantauan dan penilaian tingkat perkembangan desa, dengan indikator yang digunakan meliputi 3 (tiga) bidang, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.   

Menurut Tyas, Tujuan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah II Tahun Anggaran 2022 diantaranya yaitu mendapatkan kerangka fikir Evaluasi Perkembangan Desa berdasarkan indeks yang selanjutnya menjadi acuan yang komprehensif dalam membina Desa, mendapatkan pemahaman yang sama mengenai indeks terkait dengan Evaluasi Perkembangan Desa, serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi di masing-masing tingkatan dalam kerangka Evaluasi Perkembangan Desa. 

"Selain itu, Indeks Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa disusun guna mengakomodir prinsip tata kelola pemerintahan yakni: partisipatif, berkeadilan, transparan, efektif dan efisien serta akuntabel. Pelaksanaan evaluasi dilakukan berdasarkan indeks tata kelola Pemerintahan Desa, berbasis website dalam jaringan sistem informasi, dengan harapan hasil evaluasi akan diperoleh dengan cepat, tepat dan akurat," tutur Tyas. 

Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut, Output atau hasil dari kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah II Tahun Anggaran 2022, adalah bahwa Indeks Evaluasi Perkembangan Desa disepakati disusun menjadi Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa yang didalamnya terdapat dua aspek dan beberapa variabel serta indikator. Draft kerangka pikir yang dihasilkan pada pembahasan ini, akan menjadi bahan diskusi pada kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks berikutnya, dan lebih lanjut Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa akan ditetapkan dan mejadi pedoman dalam pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa. 

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara virtual via zoom meeting dengan total 70 peserta yang mencakup perwakilan dari Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi se Jawa-Bali, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se Jawa-Bali.