blog image
Created by : admin - 2021-12-07 22:04:48

(Jakarta, 7/12)-- Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pemiliha kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 desa di 8 kecamatan dan diikuti oleh 96 calon kepala desa (Cakades) di antaranya adalah 83 Cakades laki-laki dan 13 Cakades perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 20.727 pemilih yang tersebar di 124 TPS.

Pada hari pelaksanaan Pilkades tersebut, Kementerian dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) melakukan webinar pemantuan virtual yang dipimpin oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudail.

Hadir melaporkan jalannya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pakpak Bharat adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Saslian Sinamo Beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten setempat didampingi perwakilan TNI dan Polri yang mendukung penuh sisi pengamanan Pilkades.

Saslian menyampaikan dari TPS sampel pantauan di Desa Penanggalan Binanga Boang Kecamatan Salak bahwa Pilkades hari ini sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.

“Kami dalam pemantauan ini ingin menyaksikan penerapan protokol kesehatan selama Pilkades serentak di Kabupaten Pakpak Bharat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 serta keamanan dan pengamanan selama pelaksanaan,” ujar Aferi.

Harapan Aferi dalam pelaksanaan Pilkades sejak pemungutan suara hingga pelantikan berjalan lancar, aman dan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19.