Jakarta - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah beserta seluruh Direktur dilingkup Ditjen Bina Pemdes menyaksikan secara virtual penandatanganan kontrak tenaga ahli regional management consultant (RMC) di 33 Provinsi Se-Indonesia, Senin (3/4/2023) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.
Dalam arahannya, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan dengan adanya penandatanganan kontrak ini Ditjen Bina Pemdes mempunyai tambahan tenaga untuk pelaksanaan P3PD di masing masing regional provinsi yang ada.
"Dengan adanya teken kontrak Tenaga Ahli RMC ini saya harap kinerja kita semakin cepat, kepada Bapak/Ibu yang sudah teken kontrak bersama-sama melakukan koordinasi, baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas PMD," ujar Eko.
Eko Prasetyanto meminta kepada tenaga ahli untuk memahami tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung P3PD.
"Saya minta Bapak/Ibu disiplin melaksanakan tupoksi, program ini dibatasi waktu. Kita berharap program 2023 ini dapat diselesaikan sebelum kampanye Pilpres, dengan berbagai pelatihan bisa diselesaikan. Ini perlu komitmen mempersiapkan berbagai hal," kata Eko.
"Selain itu, saya juga minta Bapak/Ibu melakukan dukungan update data tentang perkembangan yang ada. Ini ringan kalau kita berkoordinasi. Mulai dari pusat, pemda dan berbagai pendukung bisa saling bersinergi," tambah Eko.
Dirjen Bina Pemdes mengatakan setelah penandatangan kontrak ini akan dijadwalkan berbagai pertemuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan P3PD. Ia berharap pelaksanaan P3PD di tahun 2023 semakin lancar upaya untuk pendampingan kepada desa berjalan dengan baik.
"Saya berharap dengan adanya tanda tangan kontrak ini Bapak/Ibu sudah membaca apa yang harus dilakukan hak dan kewajiban. Kita akan jadwalkan berbagai pertemuan untuk koordinasi. Saya berharap saling mengingatkan tupoksi masing-masing," ungkap Dirjen Bina Pemdes.
Dalam melaksanakan tugasnya tenaga ahli RMC ini merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Bina Pemdes di Provinsi untuk pelaksanaan P3PD. Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Se-Indonesia.