Jakarta, Rapat Koordinasi antara Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2017 di Ruang Rapat Bagian Perencanaan Lt. 2 Ditjen Bina Pemdes. Rapat membahas usulan penambahan lokasi program VECO Indonesia di Kabupaten Sumba Tengah terkait rekomendasi Bupati Sumba Tengah Nomor: Bapp.011.7./74/53.17/II/2017 tanggal 24 Februari 2017.
Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Bapak Sofrein U.S. Marisi - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Tengah sedangkan Ditjen Bina Pemerintahan Desa diwakili oleh Bapak Drs. Imran, M.Si, MA – Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pemdes, Winda Cattleya, SIP, M.Si-Kepala Sub Bagian Sistem Prosedur & Kinerja, Happy Harto BWK, dan Dameria Sihombing.
Bapak Sofrein mewakili Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan informasi terkait kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menjadi wilayah kerja VECO dan menginformasikan potensi perkebunan kakau dan kopi di wilayah Sumba Tengah NTT. Lebih lanjut Bapak Sofrein menyampaikan keinginan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk dapat dihubungkan ke INGO lainnya di bawah koordinasi Kemendagri dalam rangka kerja sama membangun Kabupaten Sumba Tengah. Bapak Imran menginformasikan Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebagai mitra teknis VECO dan pada prinsifnya program VECO di Indonesia mendukung program Pemerintah Indonesia.
Lebih lanjut Bapak Imran menginformasikan terkait penandatangan MOU antara Kemendagri dengan VECO, proses selanjutnya telah disusun dan disepakati bersama Rencana Induk Kegiatan (RIK) sebagai rujukan pelaksanaan program untuk periode 3 (tiga) Tahun ke depan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Tim Teknis Fasilitasi Kerjasama Luar Negeri Ditjen Bina Pemdes menyampaikan hasil koordinasi akan diteruskan Ditjen Bina Pemerintah Desa ke Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri untuk dapat ditindaklanjuti bersama Kementerian Terkait.
(W. Cattleya/KR- PRC)