Rapat kerja Teknis Evaluasi Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) wilayah IV diadakan di Hotel Grand Whiz Jakarta. Acara yang berlangsung dari 27-29 September 2017 dibuka oleh Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Ir Yuliati, MM.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa telah dilakukan pelatihan bagi aparatur desa. Dari tahun 2015-2017 telah terlatih 235.400 orang di seluruh Indonesia, setiap perangkat desa telah dilatih dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa. Dua perangkat dari kecamatan, yaitu kepala seksi bidang pemerintahan desa dan kepala seksi bidang lainnya.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan kegiatan dalam mewujudkan peningkatan kapasitas aparatur desa dengan menyiapkan tenaga pelatih yang telah mengikuti ToMT dari tingkat provinsi, kabupaten/kota melalui ToT. Sampai pelatihan pembina teknis pemerintahan desa (PTPD).
“Pelatihan di wilayah timur Indonesia secara rentang kendali dan koordinasi dipengaruhi tingkat kesulitan geografis wilayah Indonesia yang begitu beragam,”kata Direktur. Jumlah aparatur kecamatan yang telah dilatih tentunya tidaklah cukup untuk mendampingi dan membina desa. Keadaan ini mengharuskan camat beserta aparaturnya menjalankan amanat PP No 43 tahun 2014 j.o peraturan pemerintah no 47 tahun 2015 dengan mengkoordinasikan seluruh pendampingan pemerintah desa yang ada di wilayahnya sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergitas antara camat atau aparatur kecamatan sebagai PTPD dengan sektor lain yang berasal dari lintas kementerian/ lembaga negara.
Diakhir sambutannya diharapkan pelaksanaan PTPD tahun berikutnya lebih baik lagi. Karena pada 2017 masihlah banyak kekurangan sehingga perlu adanya evaluasi guna mendapatkan pandangan, ide, masukan. Dukungan provinsi dan kabupaten/ kota juga sangat diperlukan dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan sebagai pembina dan pengawas pemerintahan di desa. (Tha)