Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang diselengarakan pada hari selasa tanggal 18 Februari 2020 di Provinsi Banten di hadiri oleh Gubernur Banten (Wahidin Halim), Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Drs. Budi Antoro, M.BA), Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, BNPP (Ir. H. Boytenjuri, CES), Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana Desa Kementerian Desa PDTT (Agus Kuncoro, S.Sos, M.Si), Direktur Dana Transfer Umum (DJPK) Kementerian Keuangan (Adriyanto, SE, M.M, M.A, Ph.D) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Tumpak Haposan Simanjuntak), dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Dr. Al Muktabar).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Banten memberikan sambutan kepada para peserta kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, dalam sambutannya Beliau memgatakan bahwa Pemprov Banten telah tunjukkan cara pengelolaan dana dengan raihan WTP (opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, red) tigakali berturut," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat membuka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat di Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang.
Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tersebut di hadiri oleh para kepala desa, camat, dan bupati dan walikota se-Provinsi Banten, serta unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, dalam Raker tersebut Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu diwakili oleh Deputi II Kemendagri (Boytenjuri) sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang telah memfasilitasi Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa Dana Desa untuk program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa dan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif serta Perbaikan Manajemen Dana Desa agar semakin baik, semakin akuntabel dan transparan, ujarnya”.
Pada sambutan Menteri Dalam Negeri di Provinsi Banten dijelaskan bahwa Pada Tahun 2020 telah dianggarkan Dana Desa sebesar Rp 72 Triliun, meningkat sebesar Rp 2 Triliun dari tahun sebelumnya, jika kita memperhatikan trend pengalokasian Dana Desa tersebut, maka terlihat selalu ada peningkatan pengalokasian Dana Desa pada setiap tahunnya. Hal ini tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang, seperti bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan serta pengembangan ekonomi desa. Terlebih lagi saat ini, dalam tatanan ekonomi global, Negara China selaku raksasa ekonomi dunia sedang goyah perekonomiannya karena wabah virus Corona, maka cepat atau lambat jika tidak segera tertangani akan mengganggu stabilitas ekonomi Nasional dan Lokal di Indonesia. Dengan memanfaatkan Dana Desa, untuk ketahanan ekonomi masyarakat akan mampu menjadi perisai perekonomian Desa