blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:03:22

Foto: Bagus Prihantoro Nugroho

Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menutup kebahagiannya atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jokowi mengatakan, pemberian opini WTP oleh BPK merupakan yang pertama kali setelah 12 tahun atau sejak 2004.

"Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini Kementerian, semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat penggunaan APBN," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/5/2017).

Dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keyangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).


Dari total pemeriksaan, 74 LKKL-LKBUN) atau 84% mendapat opini WTP. Opini. WTP atas 74 LKKL-LKBUN tahun 2016 ini mempengaruhi secara positif kewajaran LKPP 2016. Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kemen LHK, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.
 

Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat sebanyak 6% LKKL atau 7%, yaitu pada Kementerian KKP, Komnasham, Kemenpora, LPP TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Tadi juga sudah disampaikan, 84% dari Kementrian dan lembaga mendapatkan WTP, Alhamdulilah setelah 12 tahun untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberikan opini WTP oleh BPK RI atas laporan LKPP tahun 2016," tukasnya. (mkj/mkj) 

sumber: detik.com