(Jakarta, 30/11)—Hari ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 14 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Pada perhelatan tersebut diikuti oleh 35 calon kades (Cakades) yang terdiri dari 29 laki-laki dan 6 perempuan memperebutkan kursi pemimpin di desanya.
“TPS desa sampel adalah Desa junjung Kecamatan Sumbergempol. Pada Pilkades ini, tercatat jumlah DPT di Kabupaten Tulungagung sebanyak 46.828 orang yang tersebar di 125 TPS,” ujar Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melaporkan dalam webinar pemantauan virtual Pilkades oleh Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes).
Paudah, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FKAPD) yang pada hari itu memimpin jalannya pemantauan mendapatkan laporan dari WakilmBupati Tulungagung yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tulungagung sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 141/161/407.117/2021 tanggal 17 November 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung.
“Kami apresiasi pelaksanaan Pilkades di Tulungagung, dan terpantau sudah sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS Pilkades Serentak di Era Pandemi Covid-19 yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT.
Harapan Paudah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk terus disiplin protokol Kesehatan dan waspada demi mencegah klaster baru pandemi Covid-19 dengan memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan posko desa, mendorong penerapan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, dan melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades serentak hingga pelantikan.