(Jakarta, 28/11)—Pada hari Minggu, 28 November 2021 Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengadakan webinar terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Kuningan dan Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo didampingi Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudail memimpin jalannya pemantuan virtual. Hadir dalam pemantauan virtual adalah Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Chova beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat, Bupati Kuningan H. Acep Purnama besreta jajaran Forkopimda Kabupaten Kuningan, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemdes/Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan La Ode Maaruf.
Bupati Kuningan meaporkan bahwa wilayahnya melaksanakan Pilkades dengan rincian pelaksanaannya adalah di 78 desa yang ada di 29 kecamatan yang diikuti oleh 215 calon kepala desa (Cakades) terdiri dari 191 laki-laki dan 24 perempuan, dengan jumlah pemilih sebanyak 159.179 orang yang tersebar di 406 TPS.
Sementara itu Hengki Kurniawan melaporkan bahwa Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Pilkades di 41 desa di 14 kecamatan yang diikuti oleh 171 Cakades yang terdiri dari 163 laki-laki dan 8 perempuan. “Jumlah pemilih sebanyak 275.114 orang yang tersebar di 614 TPS,” tambahnya.
Kabupaten Buton Selatan sendiri juga melaksanakan Pilkades di 14 desa di 5 kecamatan yang diikuti oleh 38 Cakades yang kesemuanya laki-laki dengan jumlah pemilih sebanyak 13.094 orang dengan sebaran TPS ada di 33 TPS.
Pada hari pelaksanaan Pilkades, Dirjen Bina Pemdes dan Direktur PAPD juga menyaksikan secara virtual laporan langsung dari TPS sampel di sejumlah desa, untuk Kabupaten Bandung Barat adalah Desa Ngamprah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Kuningan di TPS yang ada di DesaTajurbuntu Kecamatan Pancalang, lalu Kabupaten buton Selatan adalah TPS di Desa Lapendewa Jaya Kecamatan Lapendewa.
Terkait payung hukum pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pilkades yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 141/2801/DPMD tanggal 17 November 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Kuningan Terkendali.
Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Barat sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades. Keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat telah dinyatakan oleh Surat Sekretaris Daerah Nomor 141.1/2822/DPMD tanggal 15 November 2021 hal Laporan Kesiapan Pilkades Serentak.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Buton Selatan sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 270/2767 tanggal 15 November 2021 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2021.
Yusharto berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan, Bandung Barat, dan Buton Selatan untuk tidak lengah terhadap pandemi Covid-19 termasuk varian barunya, di antaranya dengan memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan posko desa, mendorong penerapan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, dan melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades serentak.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkades yang tadi ditampilkan dengan memadukan gerai vaksinasi kepada pemilih atau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Sehingga bisa menekan penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Dalam laporan pantuan hari ini, Kabupaten Bandung Barat bahkan sudah mendekati persentase jumlah masyarakat yang divaksin mendekati 100%. Bahkan menargetkan selesai 100% pada kahir Desember 2021. Sementara di Kuningan dan Buton Selatan masih di kisaran 50%. Harapannya, pada akhir tahun 2021, vaksinasi pada masyarakat usia 12 tahun ke atas yang memenuhi kategori aman vaksin, sudah divaksin secara keseluruhan. Sehingga Pilkades serentak yang digelar di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia, tidak menjadi klaster baru sebaran Covid-19.