Kepala dan Desa se Kabupaten Pohuwato sedang mengikuti ceramah tentang Sistem Keuangan Desa yang disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
Jakarta, 27/9/2016 â– Sejumlah 130an perangkat desa se Kabupaten Pahuwato, Gorontalo studi banding ke Jawa dan belajar mengenai Sistem Keuangan Desa ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Desa yang dijadikan tujuan studi banding adalah Desa Tani Mulya, Kab. Bandung Barat.
Kabupaten Pohuwato atau Kabupaten Pahuwato adalah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Boalemo. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Terdiri dari 13 kecamatan, 101 desa dan 3 kelurahan.
Kehadiran mereka diterima oleh Firman Gana Senapi, SH Kasubdit Fasiltasi Pengelolaan Keuangan Desa, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri.
Iswan Bouty, S.Sos, Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bag. Pemerintahan Setda Pohuwatu, sekilas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tinjut dari hasil workshop kades dan aparat yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. Atas komitmen bersama dan dukungan dari Pemda Pohuwatu, maka acara studi banding ini dirangkaikan dengan sosialisasi SISKEUDES.
“Alhamdulillah penerapan UU Desa di tempat kami sudah berjalan dengan baik. Namun demikian kami terus ingin melaksanakannya lebih baik, oleh karenanya kami datang ke sini agar mereka mendapat ilmu pengetahuan langsung dari sumbernya”, ungkap Iswan.
Senada dengan Iswan, Agus Hippy, Kades Iloheluma, Kecamatan Pati Langgio juga menyampaikan hal yang sama.
“Kami semua ingin mendapatkan ilmu tentang pengelolaan sistem keuangan desa langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Karena kami tidak ingin terjerumus ke dalam persoalan hukum akibat ketidaktahuan atau kebodohan kami terhadap persoalan ini”, ungkap Agus. (Erd : Agt-Jam)
Kabupaten Pohuwato atau Kabupaten Pahuwato adalah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Boalemo. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Terdiri dari 13 kecamatan, 101 desa dan 3 kelurahan.
Kehadiran mereka diterima oleh Firman Gana Senapi, SH Kasubdit Fasiltasi Pengelolaan Keuangan Desa, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri.
Iswan Bouty, S.Sos, Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bag. Pemerintahan Setda Pohuwatu, sekilas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tinjut dari hasil workshop kades dan aparat yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. Atas komitmen bersama dan dukungan dari Pemda Pohuwatu, maka acara studi banding ini dirangkaikan dengan sosialisasi SISKEUDES.
“Alhamdulillah penerapan UU Desa di tempat kami sudah berjalan dengan baik. Namun demikian kami terus ingin melaksanakannya lebih baik, oleh karenanya kami datang ke sini agar mereka mendapat ilmu pengetahuan langsung dari sumbernya”, ungkap Iswan.
Senada dengan Iswan, Agus Hippy, Kades Iloheluma, Kecamatan Pati Langgio juga menyampaikan hal yang sama.
“Kami semua ingin mendapatkan ilmu tentang pengelolaan sistem keuangan desa langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Karena kami tidak ingin terjerumus ke dalam persoalan hukum akibat ketidaktahuan atau kebodohan kami terhadap persoalan ini”, ungkap Agus. (Erd : Agt-Jam)