blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:03:22

jpnn.com, JAKARTA - Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berencana menggelar unjuk rasa menjelang Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2018 mendatang. Mereka menuntut pemerintah agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). 

Sebelumnya, saat menggelar pertemuan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (1/8), selain kepala desa, hadir juga ribuan perangkat desa. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan berorasi, meneriakkan yel-yel dan menuliskan tuntutan lewat spanduk. Salah satu spanduk dari massa aksi PPDI Kabupaten Kediri bertuliskan, “Nawacitamu Utangmu”, ‘Jadikan Kami PNS!! Periode Kedua Beres”. 

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo di hadapan ribuan kepala desa di Jawa Timur menyampaikan pidato dalam acara bertajuk, "Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa". Acara tersebut dihadiri anggota PPDI di selutuh Indonesia berjumlah 890 ribu orang. 

Mujito menilai Mendagri Tjahjo Kumolo gagal paham karena lebih mementingkan kepala desa daripada perangkat desa. 

“Kami merasa dianaktirikan, sedangkan kades dianakemaskan,” ungkap Mujito dalam keterangan persnya diterima Kamis (2/8/2018).
 
Menurut Mujito, Mendagri dalam pidatonya banyak menyinggung peranan kepala desa, tapi sama sekali tak menyinggung peranan perangkat desa yang juga hadir di acara tersebut. 

Padahal, kata dia, di setiap desa jumlah perangkat desa 10 kali lipat daripada jumlah kepala desa. 

“Tapi, mengapa kami dianaktirikan? Mendagri gagal paham, seolah keberadaan kepala desa jauh lebih penting daripada perangkat desa. Padahal, ujung tombak pelayanan masyarakat adalah perangkat desa. Bila ada warga mengurus surat, misalnya, yang mengetik tentu perangkat desa, sedangkan sekretaris desa atau kepala desa tinggal paraf dan tanda tangan serta kasih stempel,” jelasnya. 

Ia menambahkan sesuai Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2013 tentang Desa, perangkat desa adalah aparatur desa sebagaimana kepala desa.