Nata Irawan, SH, M.Si, saat memberikan Sambutan pada Pembukaan
Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tahun Anggaran 2016, di Yogyakarta 20 – 22 Juli 2016
Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tahun Anggaran 2016, di Yogyakarta 20 – 22 Juli 2016
Yogyakarta ∎ Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019, yang kemudian diturunkan menjadi Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2015-2019, sasaran strategis Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa adalah Optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan Desa. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Dalam Negeri yaitu Kementerian Dalam Negeri mampu menjadi POROS jalannya Pemerintahan dan Politik Dalam Negeri, meningkatkan Pelayanan Publik, menegakkan Demokrasi dan menjaga Integrasi Bangsa.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka disusunlah Arah Kebijakan dan Strategi Kemendagri pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang merupakan pernyataan tentang garis besar yang harus dilakukan. Garis besar yang harus dilakukan oleh Ditjen Bina Pemdes dimaksud, yaitu (1) Peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa dan tata kelola Pemerintahan Desa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (2) Peningkatan akuntabilitas, efektifitas, dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa; (3) Peningkatan kapasitas aparat desa dalam manajemen pemerintahan desa; (4) Peningkatan fungsi kelembagaan dan kerjasama desa; (5) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Nata Irawan, SH, M.Si, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2016 Lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Nata menegaskan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini dimaksudkan sebagai alat pengendali manajemen dalam pelaksanaan program dan kegiatan lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019.
“Untuk itu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa perlu menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri”, papar Nata Irawan
Mengakhiri sambutannya, Nata Irawan berharap agar pada kesempatan ini para peserta bersama-sama mencurahkan segala ide dan pikiran yang membangun, agar tersusun suatu dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2017, sehingga visi dan misi pemerintah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Sebelumnya, dalam laporannya, Muhammad Rizal, SE, M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan bahwa kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) 2016 yang diselenggarakan di Yogyakarta ini akan berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2016. Sedangkan peserta yang terlibat berasal dari Balai Besar PMD Malang, Balai PMD Yogyakarta, Balai PMD Lampung, Pejabat Eselon IV dan Jajaran Fungsional Umum di lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, serta Pejabat Eselon IV Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri ini direncanakan akan menghadirkan narasumber yang berasal dari beberapa unsur, antara lain dari Kementerian PAN-RB, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pemdes, dan Pakar-Akademisi dari Universitas Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka disusunlah Arah Kebijakan dan Strategi Kemendagri pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang merupakan pernyataan tentang garis besar yang harus dilakukan. Garis besar yang harus dilakukan oleh Ditjen Bina Pemdes dimaksud, yaitu (1) Peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa dan tata kelola Pemerintahan Desa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (2) Peningkatan akuntabilitas, efektifitas, dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa; (3) Peningkatan kapasitas aparat desa dalam manajemen pemerintahan desa; (4) Peningkatan fungsi kelembagaan dan kerjasama desa; (5) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Nata Irawan, SH, M.Si, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2016 Lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Nata menegaskan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini dimaksudkan sebagai alat pengendali manajemen dalam pelaksanaan program dan kegiatan lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019.
“Untuk itu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa perlu menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri”, papar Nata Irawan
Mengakhiri sambutannya, Nata Irawan berharap agar pada kesempatan ini para peserta bersama-sama mencurahkan segala ide dan pikiran yang membangun, agar tersusun suatu dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2017, sehingga visi dan misi pemerintah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Sebelumnya, dalam laporannya, Muhammad Rizal, SE, M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan bahwa kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) 2016 yang diselenggarakan di Yogyakarta ini akan berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2016. Sedangkan peserta yang terlibat berasal dari Balai Besar PMD Malang, Balai PMD Yogyakarta, Balai PMD Lampung, Pejabat Eselon IV dan Jajaran Fungsional Umum di lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, serta Pejabat Eselon IV Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri ini direncanakan akan menghadirkan narasumber yang berasal dari beberapa unsur, antara lain dari Kementerian PAN-RB, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pemdes, dan Pakar-Akademisi dari Universitas Indonesia.
Foto-foto bersama seluruh peserta bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemerintah Desa, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pemerintah Desa, Kepala Balai PMD Yogyakarta, usai acara Pembukaan.
(Tim Red_Lia/Hm/Titin)