Jakarta – Sehubungan dengan telah disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018 Nomor : DIPA -010.05-0/2018 tanggal 5 Desember 2017, maka Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sebagai unit eselon 1 di lingkungan Kemendagri melalui Sekretariat Ditjen Bina Pemdes mengadakan acara Penyerahan DIPA Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018 kepada unit kerja di lingkungan Ditjen Bina Pemedes.
Kegiatan Penyerahan DIPA Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018 di lingkungan Ditjen Bina Pemdes dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2017 bertempat di Aula Lt. 4 Gedung C Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta yang di hadiri oleh Dr. Nata Irawan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Pejabata Eselon 2, Pejabat Eselon 3 dan Pejabata Eselon 4 lingkup Ditjen Bina Pemdes dan Balai Besar Pemdes Malang, Balai Pemdes Yogyakarta, dan Balai Pemdes Lampung.
Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dalam laporannya menginformasikan terkait komposisi pagu alokasi Anggaran Ditjen Bina Pemdes pada Tahun Anggaran 2018 yang terbagi untuk masing-masing unit kerja Pusat Ditjen Bina Pemdes, Balai Besar Pemdes Malang, Balai Pemdes Yogyakarta, dan Balai Pemdes Lampung. Sementara realisasi Anggaran Tahun 2017 Ditjen Bina Pemerintahan Desa sampai dengan Desember 2017 berdasarkan SIPA mencapai 85,07 %.
DIPA Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018 di lingkungan Ditjen Bina Pemdes diserahkan langsung oleh Dr. Nata Irawan, Direktur Jedneral Bina Pemerintahan Desa, dalam Kegiatan tersebut Dr. Nata Irawan memberikan pengarahan terkait percepatan realisasi anggaran Tahun 2018 untuk sesegera mungkin melakukan konsolidasi internal, dan menetapkan langkah-langkah strategis menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan dari masing-masing unit kerja untuk percepatan peyerapan Anggaran Tahun 2018 dengan harapan penyerapan Anggaran jauh lebih baik dari Tahun 2017.
Diakhir pengarahan Bapak Dirjen mengharapkan agar Bagian Perencanaan dan Bagian Keuangan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi khususnya dilingkungan Ditjen Bina Pemdes terutama jika ada Kegiatan yang ada keterkaitan, bila perlu dapat dilakukan secara bersama-sama guna meningkatkan efektifitas dan kualitas capaian kegiatan, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai harapan. (La Ode B/Lingga-PRC).