JAKARTA – Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu dilakukan penguatan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa secara berkesinambungan mendukung implementasi pelaksanaan program reformasi birokrasi di Kementerian Dalam Negeri. Guna mendukung hal tersebut dan mewujudkan peningkatan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara terutama dalam mengembangkan kapasitas para pegawai lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa, maka pada tahun 2019 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyelengarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kemampuan Manajemen Konflik Bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada tanggal 1 – 3 Mei 2019 di Jakarta, Kegiatan di buka secara resmi oleh Bapak Mohammad Rizal, SE, M.Si-Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Dalam sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa disampaikan bahwa penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia menjadi area perubahan dalam agenda prioritas pencapaian Reformasi Birokrasi. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi perlu terus dilakukan guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berkualitas, profesional, dan tanggap terhadap perubahan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menggali informasi dan mengasah kemampuan manajemen konflik (conflict management) para ASN di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, dengan harapan kedepan kinerja individu setiap ASN semakin baik dan pada akhirnya kinerja organisasi kedepan semakin baik pula. (winda/kr-prc)