Jakarta, (28/12)—Memenuhi undangan dari Kementerian hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) melalui Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama desa (KKD) bergabung dalam zoom conference bertajuk Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pada zoom conference tersebut dibahas permohonan pengharmonisasian dari Sekretaris Utama BP2MI Nomor B.454/SU/XI/2021 tanggal 17 November 2021 perihal permohonan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hadir dalam kegiatan dimaksud mewakili Direktur KKD yang dipimpin Tb. Chaerul Dwi Sapta adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Hidayat Rachmat, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kementrian Dalam Negeri Katrina, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik (SP2KAP) Kemenkumham Servulus Bobo Riti, Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reni Mursidayanti, Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Suwedi, serta Wawan Fahrudin Tenaga Profesional BP2MI.
Harapannya, ke depan semakin kuat aturan terkait Komunitas Relawan PMI, dan bisa dikukuhkan secara resmi pengurus Kawan PMI ini di seluruh Indonesia yang sudah ada BP2MI.