PALU EKSPRES, SIGI – Kepala Desa (kades) se Kabupaten Sigi diminta untuk transparansi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas (kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sigi, Anwar SSos kepada wartawan, belum lama ini.
“Sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan di setiap desa itu harus secara terbuka. Kalau bisa pasang informasinya melalui tempat-tempat umum, supaya masyarakat tau,” terangnya.
Menurutnya, papan proyek (informasi pekerjaan, red), itu wajib dipampang disetiap kantor desa, ditempat-tempat umum yang mudah dilihat oleh publik.
Pihaknya berharap kepada seluruh kades, agar setiap mengunakan anggaran harus lebih transparan ke publik khusunya kepada masyarakat.
“Jangan terkesan ada yang ditutup-tutupi. Apabila ada kades yang tidak memasang papan proyek pekerjaan, maka itu sudah dikategorikan pelanggaran, dan harus diberi teguran atau segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.
(mg2/Palu Ekspres)
sumber: www. paluekspres.fajar.co.id