blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Dalam merespon kondisi perekonomian dunia saat ini, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa pemotongan anggaran memang harus dilakukan karena kita membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel. Presiden mengingatkan agar kita realistis dan tidak usah harus terlalu optimistis. “Kalau dihitung-hitung dan kita perkirakan tidak mungkin ya kita harus realistis. Dengan kondisi perekonomian global seperti ini yang bagus memang realistis,” ujar Presiden Jokowi di acara sosialisasi amnesty pajak, Bandung, Jawa Barat (8/8).

Presiden mengatakan bahwa semua negara sekarang ini  ekonominya terguncang. Ada negara yang pertumbuhan ekonominya turun sampai 4 persen, ada yang sampai minus, ada yang turun sampai minus 3, minus 0,97. Bahkan, negara yang di dekat Indonesia ada banyak yang turun hingga 1-1,5 persen. Hampir semua negara berebut investasi, hampir semua negara berebut aliran uang masuk tidak terkecuali Indonesia. Semua menginginkan arus investasi masuk sebanyak-banyaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden terkait keputusan sidang kabinet paripurna sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memangkas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp. 65 triliun. Dan pemotongan belanja transfer ke daerah sebesar Rp. 68,8 triliun karena adanya potensi  penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan.

Presiden menilai, langkah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan itu sebuah hal yang sangat nalar dan masuk kalkulasi. “Ya saya setujui,” tegasnya. Mengenai anggaran yang dikurangi itu Presiden menjelaskan untuk teknis bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan. Namun yang utama menurutnya adalah biaya operasional dan perjalanan dinas.

Mengenai angka Rp. 9,27 triliun deklarasi harta masyarakat yang memanfaatkan amnesty pajak, Presiden menjelaskan itu karena yang besar maupun yang sedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Kita sudah mengeluarkan PMK tapi PMK-nya itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya. Karena apa? Memang ini teknis kecil-kecil, tapi kalau nggak kita dengar mereka semuanya, bisa hilang itu. Sehingga ini dengan cepat Bu Menteri Keuangan langsung mengeluarkan lagi 2 PMK. Nah, nanti kita lihat,” jelas Presiden Jokowi.

Diakui Presiden semuanya harus pakai kalkulasi. Pakai hitung-hitungan buku, tidak langsung dana tax amnesty-nya datang. “Mereka kan masih membuat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungan dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke kantor Pajak. Memang prosesnya seperti itu,” ujar Presiden. Menurut perkiraan Presiden akan masuk banyak dana pada akhir Agustus atau awal September ketika proses hitung-hitungannya sudah selesai. Keluhan yang ada di luar sekarang konsultan pajaknya jadi terasa kurang karena semua proses memakai konsultan pajak.

Faktanya, kita lupa bahwa sebetulnya kita mempunyai uang banyak. Presiden kembali mengingatkan bahwa ia memiliki informasi berkaitan  dengan dana yang disimpan di luar negeri. Dengan adanya payung hukum Undang-Undang Tax Amnesty, Presiden Jokowi berharap dana tersebut bisa masuk ke Indonesia dan bisa digunakan untuk pembangunan Indonesia.

Sumber: presidenri.go.id