blog image
Created by : admin - 2022-02-03 09:35:25

(Jakarta, 3/2)—Awal tahun 2022, kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 masih menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, monitoring pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun Anggaran 2022 masih dilakukan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hari ini, Kamis, 3 Februari 2022 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pilkades Serentak, yang lazim disebut Pemilihan Sangadi (Pilsang). Di tahap ini, Kabupaten Bolmong melaksanakan Pilsang untuk 96 desa di 15 kecamatan dan diikuti oleh 345 calon Sangadi, 270 calon Sangadi laki-laki dan 75 calon Sangadi perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 81.684 pemilih yang tersebar di 216 TPS.

Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kabupaten Bolmong Deker Rompas melaporkan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Sangadi serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow sudah dinyatakan dalam Surat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 100/D.24/DPMD/07/I/2022 tanggal 25 Januari 2022 hal Laporan Penyelenggaraan Pilsang Serentak Tahun 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo bersama Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudhail yang hari itu melakukan pemantauan secara virtual, hendak untuk melihat praktik langsung dari penerapan protokol Kesehatan (Prokes) selama Pilsang serentak di Kabupaten Bolmong. “Kami terus mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bolmong untuk terus mewaspadai penularan virus Covid-19 varian Omicron, sebagaimana Bapak Presiden terus menekankan kepada penerapan protokol kesehatan yang ketat dan juga percepatan vaksinasi. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerjasama seluruh jajaran Forkopimda agar tidak ada peningkatan kasus Cocid-19 karena pemilihan Sangadi ini,” terang Yusharto.

Secara umum, Deker Rompas merespon arahan tersebut dengan melaporkan hasil pantauan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel yakni di TPS 3 Desa Tungoi 1 Kecamatan Lolayan, bahwa proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 di mana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk menjaga keamanan melalui penebalan pasukan pengamanan, dan patroli secara intensif demi mencegah terjadinya kerawanan pasca perhitungan hasil Pilsang.

“Jangan lengah dan jangan lelah agar masyarakat tetap aman dari sebaran Covid-19 dan tujuan Pilsang dapat dicapai serta berjalan lancar hingga terpilih Sangadi yang sesuai harapan masyarakat,” pungkas Yusharto.