JAKARTA – Menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 19 November 2019 tentang Asistensi Pembangunan Zona Integritas, dalam rangka mendukung percepatan Reformasi Birokrasi lingkup Kementerian Dalam Negeri dan BNPP menuju 100% pada Tahun 2020 dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani, maka dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan Zona Integritas lingkup Kemendagri dan BNPP. Berkenaan dengan hal tersebut telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Zona Integritas T.A. 2020 dan Pengisian Matrik Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas pada tanggal 18 Desember 2019.
Rapat dipimpin oleh Drs. Oktofianus J. Rahanra, M.Si – Kepala Bagian Perencanaan, rapat dihadiri oleh Pejabat Eselon III, IV dan JFU dari Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa sebagai wilayah Zona Integritas di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-720-Tahun 2019 tentang Penetapan Zona Integritas di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2019 dan Tim dari Sekretariat Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Agenda utama rapat adalah evaluasi pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2019 yang dituangkan dalam Matrik Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas dan pembahasan rencana kerja prioritas Zona Integritas Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2020. (KR_prc)