blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kementerian/Lembaga Tahun 2017 yang berlangsung pada tanggal 1 sampai dengan 3 Februari 2017 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pada lintas Kementerian dan Lembaga di Indonesia.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari unsur: (1) Pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, (2) Pejabat dari lintas Kementerian/ Lembaga, (3) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat Provinsi, (4) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat Kabupaten/Kota (atau sebutan lainnya), (5) Kepala Biro Tata Pemerintahan di tingkat Provinsi, dan (6) Inspektorat di tingkat Provinsi.

 

 

Sementara itu, yang menjadi fokus perhatian selama sesi diskusi berlangsung adalah isu-isu strategis terkait Pemerintahan Desa. Sebagai bentuk tindak lanjut dari sesi diskusi, hasil diskusi tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan dan perumusan kerangka kebijakan Pembinaan Pemerintahan Desa yang selaras dengan kebijakan dari Kementerian/ Lembaga serta daerah sehingga dapat memperkuat program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pusat, dan daerah.

 

Kegiatan Konsolidasi Kementerian/ Lembaga merupakan langkah strategis untuk mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan berbagai aturan turunannya. Melalui kegiatan Konsolidasi Kementerian/Lembaga diharapkan semua program dan kegiatan dalam rangka penguatan pemerintahan desa dapat terintegrasi, efektif dan efisien. Ditjen Bina Pemdes sendiri, memiliki agenda utama mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan melayani. Agenda tersebut merupakan konsekuensi atas terbitnya UU No 6/2014 tentang Desa, yang termasuk dalam 9 Agenda Nawacita dalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.  (La/Add, PRC)