blog image
Created by : admin - 2020-03-06 10:06:56

Penyelenggaraan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tahap I dilaksanakan di Provinsi Aceh diikuti sejumlah bupati/ Walikota, Jaksa, Polisi, 1.445 Kepala Desa, 286 Camat, 23 Kepala Dinas PMG Kabupaten/ Kota, 23 Inspektorat Kabupaten/ Kota, BPKP, Dinas PMG Aceh, dan instansi terkait lainnya, serta para Narasumber yang berkompeten dalam hal Penyaluran dan Pengelolaan  Dana  Desa.

**Pada kesempatan tersebut Tiga kabupaten dan satu kota di Aceh mendapat Apreasi dari Kanwil Dirjen Perbendaharan Aceh, karena berprestasi dalam pengelolaan dana desa dan pencairan tercepat dana desa se-Indonesia untuk tahun 2020. “Tiga daerah yang mendapat penghargaan percepatan penyaluran dana desa tahun 2020 yaitu, adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bener Meriah. Sedangkan satu lagi Kabupaten Nagan Raya mendapat penghargaan predikat kinerja baik dalam pengelolaan dana desa desa tahun 2019,” kata Sekda Aceh, dr. Taqwallah MKes pada saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh Bapak. Zaid Burhan Ibrahim mengatakan “Pemerintah mengubah besaran pencairan Dana Desa tahun ini, dengan maksud dan tujuan, supaya pada awal tahun anggaran 2020 ini, dana desa yang bisa dicairkan untuk kegiatan usaha di desa nilainya cukup besar ujarnya.“ (**sumber serambinews.com).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, mengatakan, Aceh bersama sepuluh provinsi lain bakal menggelar Raker tahap pertama. “Sementara 22 provinsi lain bakal menggelar raker pada 20 – 25 Februari 2020,” kata Azhari menambahkan. Sedangkan mereka yang akan mengisi materi Raker itu, adalah pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan.