(Jakarta, 23/11)—Hari ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan secara virtual untuk memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di lima kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemantuan virtual dipimpin oleh Aferi S. Fudail Direktur penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (Dir PAPD). Dari pantuan hari ini Selasa 23 November 2021, secara umum, berdasarkan perbandingan antara jumlah TPS dengan jumlah DPT kelima kabupaten tersebut sudah menyesuaikan jumlah DPT maksimal dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ.
Disampaikan oleh tim pemantau bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di kelima kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC.
Selama pemantuan virtual setidaknya dapat dicatat dalam Laporan Virtual Pelaksanaan Pilkades Lima Kabupaten secara ringkas sebagai berikut:
Kabupaten Tapanuli Utara
Dilaksanakan di 200 Desa Pelaksana yang tersebar di 15 Kecamatan. Jumlah DPT adalah 159.335 orang dengan lokasi pemilihan di 404 TPS. Tercatat 542 Cakades yang mau terdiri dari 517 laki-laki dan 25 perempuan. Pelaporan dilakukan oleh Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Utara Donny R. V Simamora.
Kabupaten Bintan
Dilaksanakan di 2 Desa yang ada di 2 Kecamatan. Tercatat ada 2.719 orang dalam DPT yang memilih di 7 TPS. Diikuti oleh 8 Cakades yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Ditampilkan TPS sampel dari Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang. Pelaporan dilakukan oleh Plt.Bupati Bintan Robby Kurniawan.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Dilaksanakan di 149 desa yang ada di 11 Kecamatan. Jumlah pemilih adalah 159.500 orang yang tercatat dalam DPT untuk memilih di 391 TPS. Diikuti oleh 536 Cakades yang terdiri dari 500 laki-laki dan 36 perempuan. TPS sampel adalah Desa Batu Tangga Kecamata Batang Alai Timur, R. pelaporan dilakukan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Ainur Rafiq.
Kabupaten Katingan
Dilaksanakan di 42 desa yang ada di 11 kecamatan, namun realisasi hanya di 41 desa yang melaksanakan, sebab satu desa diundur pelaksanaannya ke tanggal 27 dikarenakan banjir. Sisi pengamanan selama pelaksanaan dipastikan oleh Bupati Katingan Sakariyas bersama jajaran Forkopimda terjamin aman tanpa gejolak. Jumlah pemilih 23.893 orang yang masuk DPT untuk memilih di 85 TPS. Diikuti oleh 136 Cakades terdiri dari 127 laki-laki dan 9 perempuan. TPS sampel adalah Desa Tumbang Liting Kecamatan Katingan Hilir.
Kabupaten Kupang
Dilaksanakan pada 56 desa pelaksana di 20 kecamatan dan diikuti oleh 193 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 64.771 orang yang tersebar di 144 TPS. TPS sampel tidak ditayangkan karena di desa sampel pemantauan mengalami hujan lebat dan terputus sinyalnya.
Pada webinar dimaksud, Aferi mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Bintan, Hulu Sungai Tengah, Katingan dan Kupang untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih. “Harapan kami, seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah, memiliki karakter amanah, profesional dan berintegritas,” ungkapnya.