blog image
Created by : admin - 2021-11-14 22:26:07

(Minggu, 14/11)-- Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan masih memiliki wilayah pedesaan yang pada hari ini Minggu 14 November 2021 menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Gelaran Pilkades dilaksanakan di sebanyak 7 desa yang tersebar di 3 kecamatan. Tercatat pesta demokrasi tingkat desa ini diikuti oleh 22 calon kades (Cakades) yang terdiri dari 20 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka siap berjuang memperebutkan suara dari jumlah DPT sebanyak 7.404 orang yang tersebar di 19 TPS.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kota Prabumulih sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Prabumulih telah dinyatakan oleh Surat Wali Kota Nomor 141/569/DPMD/2021 tanggal 25 Oktober 2021 hal Laporan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kota Prabumulih Tahun 2021.

Asisten I Pemerintah Kota Prabumulih Aris Priadi, menegaskan bahwa mengenai penerapan protokol kesehatan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa dan memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT.  Desa sampel pantauan adalah Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo bersama Direktur penataan dan Adiministrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Aferi S. Fudail yang pada hari itu melakukan pemantauan secara virtual berharap Pemerintah Kota Prabumulih untuk tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 dengan varian yang harus diantisipasi penyebarannya, pengoptimalan protokol kesehatan serta mendorong percepatan vaksinasi Covid-19. “Harus juga terus melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades serentak. Bahkan sampai pelantikan para Kades terpilih sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.