(Jakarta, 2/12)--Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengadakan pemantauan virtual dengan platform zoom meeting untuk menyaksikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di lima kabupaten yakni Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah. Lima kabupaten melaksanakan Pilkades di hari yang sama, Kamis 2 Desember 2021.
Direktur penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi S. Fudail memandu jalannya pantauan via zoom hari itu. Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Bupati Banggai Kepulauan Kombes Pol (Purn) H. Rais D. Adam, Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, Sekda Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang Basuni.
Dalam pemantauan, Aferi mendapatkan laporan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan di 19 desa yang ada di 10 kecamatan dan diikuti oleh 65 calon kepala desa (Cakades) dengan jumlah pemilih sebanyak 42.092 orang yang tersebar di 147 TPS. Lalu, Kabupaten Lumajang dilaksanakan di 32 desa tersebar di 15 kecamatan serta diikuti oleh 102 Cakades, dengan jumlah pemilih sebanyak 123.709 orang yang tersebar di 320 TPS.
Kemudian di Kabupaten Enrekang dilaksanakan oleh 29 desa yang ada di 10 kecamatan dan diikuti oleh 86 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 26.434 orang yang tersebar di 108 TPS. Sementera di Kabupaten Banggai Laut dilaksanakan oleh 30 desa yang ada di 9 kecamatan dan diikuti oleh 123 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 20.141 orang yang tersebar di 66 TPS. Sedangkan di Kabupaten Banggai Kepulauan dilaksanakan di 32 desa yang tersebar di 11 kecamatan serta diikuti oleh 121 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 22.038 orang yang tersebar di 62 TPS.
“Secara umum, kami mendapatkan hasil pantauan bahwa berdasarkan perbandingan antara jumlah TPS dengan jumlah DPT kelima kabupaten tersebut sudah menyesuaikan jumlah DPT maksimal dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ,” ucap Aferi.
Disampaikan oleh tim pemantau bahwa setiap kabupaten yang dipantau via zoom hari ini juga memperlihatkan TPS sampel dari desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hul, Desa Tekung Kecamatan TekungKabupaten Lumajang), Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Desa Mominit Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut dan Desa Manggalai Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pelaksanaan Pilkades serentak di kelima kabupaten sejauh pemantauan juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC.
“Semoga protokol kesehatan yang ketat terus disiplin untuk diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru sebaran Covid-19. Usai pemilihan segera didapatkan para pemimpin desa yang amanah, dan dapat membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah kabupaten setempat,” pungkas Aferi.