Masih dalam suasana Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melakukan pantauan langsung ke sejumlah lokasi penyelenggaraan. Setelah dari Kabupaten Purwakarta Sabtu 16 Oktober, hari Minggu ini menuju Kabupaten Pandeglang Banten.
(Pandeglang, 17/10)—Hari Minggu ini, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melakukan pemantauan langsung Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 di Desa Palurahan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dirjen Bina Pemdes diterima langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Dalam Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, ada 206 desa di kecamatan dengan 1.272 Tempat Penghitungan Suara (TPS). Bupati Irna Narulita dan rombongan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melakukan pemantauan ke Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo.
Selanjutnya, Bupati dan rombongannya juga memantau Pilkades di Desa Batubantar Kecamatan Cimanuk, Desa Kadudampit Kecamatan Saketi, Desa Karyasari Kecamatan Cikedal, Desa Sindanglarya Kecamatan Pagelaran, dan Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang.melakukan pemantauan secara langsung dan secara virtual untuk melihat pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Pandeglang di 206 desa yang tersebar di 32 kecamatan (dengan sampling bbrp TPS diantaranya di Desa Palurahan Kecamatan Keduhejo) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2021.
Pantuan secara virtual juga dilakukan dengan Bupati Pandeglang, Unsur Forkopimda, dan Satgas Covid-19 untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya, sekaligus Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota pelaksana pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Banten dengan harapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang dapat menjadi acuan untuk melaksanakan pilkades serentak yang lebih baik di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, diundang secara virtual perwakilan dari Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu : Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, BNPB, Kemenko Bidang Perekonomian, BPKP, Kemenkomarinves, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Bupati Pandeglang melalui surat nomor 141/2135-DPMD/2021 tanggal 13 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 Di Desa Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang Terkendali.
Kepada audiensi yang hadir dalam pantauan tersebut Bupati Pandeglang Hj. Irna Nurmalita, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Kabupaten Pandeglang masuk pada level 3 dengan kondisi parameter pengendalian Covid-19 berjalan baik. Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang sudah memenuhi protokol kesehatan baik dari sisi pembatasan jumlah DPT per TPS, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes.
“Jumlah TPS di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.263 TPS dengan DPT sebesar 563.927 orang. Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyediakan gerai vaksinasi di setiap desa pelaksana sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19,” tegasnya.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS untuk selanjutnya direkapitulasi di tempat yang telah ditentukan dan dilakukan pleno.