blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah mendapat informasi terlebih dulu mengenai pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Agam oleh KPK.

Karena itu, Kemendagri kooperatif dengan sejumlah upaya penyidik dalam mencari bukti-bukti.

"Menurut laporan Sekjen Kemendagri kepada saya beberapa minggu lalu bahwa pihak KPK akan terus mengusut kasus pembangunan kamus IPDN tahun 2012," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dikonfirmasi, Kamis (3/3/2016).

Apalagi beberapa waktu lalu, sejumlah pejabatnya, lanjut Tjahjo, sudah dimintai keterangan oleh KPK.

Di tambah adanya upaya penggeledahan.

‎"Penyidikan sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan pihak KPK memanggil beberapa pejabat Kemendagri dan kemarin melakukan penggeledahan di dua tempat yang dipandang perlu," kata Tjahjo.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri tahun 2011, Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta yakni General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK).

Keduanya disangka memperkaya diri sendiri terkait proyek pengadaan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

sumber: tribunnews.com