Mendagri Pimpin Upacara Bendera 17 Oktober 2016 di Kantor Jalan Raya Pasar Minggu
Jakarta â– Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri memimpin Upacara Bendera Senin, tanggal 17 Oktober 2016 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jalan Raya Pasar Minggu. Turut hadir dalam upacara tersebut, Nata Irawan, SH, M.Si, Dirjen Bina Pemdes dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, Dirjen Dukcapil, seluruh Eselon 2 dan 3 serta seluruh karyawan kedua Ditjen.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri memberikan arahan kepada Dirjen Dukcapil dan Dirjen Bina Pemdes. Tjahjo memberikan arahan terkait dengan pelayanan masyarakat, pencegahan pungli dan persiapan pilkada serentak. Disamping itu pula Tjahjo juga menyinggung masalah pembatalan permendagri dan perda serta perkada yang menghambat investasi dan yang tidak mencerminkan amanah dan semangat konstitusi negara.
“Kalau bisa perjam selesai, pelayanan administrasi kepada masyarakat gak perlu harus berhari-hari. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat selesai, syukur ada onlinenya, dan jangan dipungut biaya apapun. Tolong semua staf harus saling mengingatkan. Jangan melakukan pungli. Pesan Presiden sangat jelas, bahwa jangan sekali-sekali seperakpun, atau semilyarpun, melakukan pungli. Jangan menjanjikan pula sesuatu terkait dengan jabatan. Sanksinya tegas, pemerintah akan memberhentikan dengan tidak hormat kepada Pegawai Negeri yang melakukannya !”, tegas Tjahjo kepada seluruh peserta upacara.
Kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Mendagri menegaskan bahwa selama dua tahun ini, ada target wajib KTP sebanyak 182.588.ribu sekian per 30 Sep 2016. Yang merekam data sampai saat ini sudah mencapai per 92,3%, atau sebanyak 168 ribu sekian. Dan yang belum merekam 7,7% atau sebanyak 9.600 sekian.
“Tolong wajib KTP itu difokuskan di 101 daerah yang akan pilkada serentak pada bulan Februari 2017. Peran kita adalah mengingatkan daerah, dan mengingatkan masyarakat agar proaktif. Kalau pelayanan sudah baik, kok masyarakatnya yang kurang aktif, atau malas, maka bukan salah kita”, tegas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri memberikan arahan agar Dirjen Dukcapil bisa fokus menugaskan seluruh stafnya untuk turun ke bawah terkait dengan 101 daerah. Khususnya di daerah perbatasan. Setiap minggu harus keliling, memonitor, dan memberikan pelayanan terbaik. Mengingatkan petugas di bawah untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. Mendagri juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, KPK akan melakukan audit.
“Staf dan pejabat Dukcapil, yang diperlukan keterangannya oleh KPK, jangan takut dan datang saja, jelaskan apa yang anda ketahui, dengar dan lihat, sampaikan jujur dan apa adanya. Karena nanti akan dilakukan cross check. Dan datang dan tepat waktu”, tegas Mendagri.
Kepada Dirjen Bina Pemdes, Mendagri mengingatkan bahwa tugas utamanya adalah bagaimana mengoptimalkan, memberdayakan, memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada aparatur desa, menyangkut tata kelola pemerintahan desa, manajemen pemerintahan desa, cara menyusun program , memahami aturan-aturan yang dikeluarkan oleh UU dan peraturan di lingkup Kemendagri yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan kel khususnya.
“Pak Dirjen harus menugaskan ke perbatasan, minimal 3 atau 4 orang setiap minggu dan harus keliling. Fokus pada desa tertinggal dan utamanya di perbatasan yang menjadi lingkup tanggung jawab kita. Kapasitas aparat desa harus dioptimalkan, dan diberdayakan untuk melayani masyarakat dengan baik”, lanjut Mendagri.
Selanjutnya Mendagri menyinggung masalah keuangan. Mendagri mengharapkan agar kedua Dirjen, focus pada penyerapan anggaran yang ada walaupun sudah dipotong, untuk dilaksanakan dengan cepat penuh tanggung jawab sesuai aturan. Penyerapannya harus optimal. Perencanaan yang sudah disusun, mana yang bisa dievaluasi harus fokus, kegiatan yang sifatnya hura-hura harus dikurangi, seperti jambore-jambore, pameran-pameran, menurutanya tidak perlu. Fokus pada kegiatan yang ada hasilnya, ada manfaatnya dan dirasakan oleh masyarakat.
“Saya minta segera dalam minggu ini, Pak Zuhan dan Pak Nata, konsulidasi dengan 2, 3 dan 4, berbagi tugas dengan baik dan dengan cermat sesuai jadwal, dan rinci per minggu harus selesai. Saya minta Pak Nata dan Pak Zuhan merangkap sebagai pejabat gubernur. Sampai April atau Mei, saya tugaskan sebagai pejabat gubernur. Dalam pengertian satu minggu, luangkan dua hari koordinasi ke Jakarta, untuk mengecek dan koordinasi di Jakarta. Soal jarak tidak ada masalah, jarak terjauh pun dapat dijangkau dalam sehari”, Mendagri mengarahkan.
Terkait dengan Permendagri dan Perda, Mendagri menjelaskan bahwa selama dua tahun, Permendagi yang sudah dibatalkan oleh Mendagri mencapai 158 termasuk instruksi, dan edaran. Permen dan edaran yang tidak perlu, dihapus. Perda dan perkada yang telah dibatalkan 1.765, yang dibatalkan oleh gub sebagai wakil pemerintah pusat sebanyak 1.267. Jumlah ini akan terus ditingkatkan, yang pada intinya pemerintah mempermudah perijinan dan investasi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Klasifikasi peraturan yang dibatalkan adalah yang peraturan menghambat investasi daerah maupun pusat, yang menyangkut perijinan usaha, IMB, retribusi jasa usaha, pengalihan urusan BUMD dll, tidak sesuai dengan aturan di atasnya, dan yang menghambat pelayanan publik, serta yang mengatur retribusi-retribusi daerah termasuk pusat yang tidak diperlukan.
“Dua Dirjen ini jangan sering-sering memproduksi aturan. Karena di sisi lain sedang menghapus peraturan yang tidak perlu. Sehingga masyarakat tidak bingung akibat banyaknya peraturan dan sering tumpang tindih”, tegas Mendagri.
Di penghujung sambutannya, Mendagri mengingatkan bahwa disamping dua tugas di atas, Mendagri juga minta kepada kedua Dirjen tersebut untuk mendukung sukseskan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2017. (Red : Agt/Jam)
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri memberikan arahan kepada Dirjen Dukcapil dan Dirjen Bina Pemdes. Tjahjo memberikan arahan terkait dengan pelayanan masyarakat, pencegahan pungli dan persiapan pilkada serentak. Disamping itu pula Tjahjo juga menyinggung masalah pembatalan permendagri dan perda serta perkada yang menghambat investasi dan yang tidak mencerminkan amanah dan semangat konstitusi negara.
“Kalau bisa perjam selesai, pelayanan administrasi kepada masyarakat gak perlu harus berhari-hari. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat selesai, syukur ada onlinenya, dan jangan dipungut biaya apapun. Tolong semua staf harus saling mengingatkan. Jangan melakukan pungli. Pesan Presiden sangat jelas, bahwa jangan sekali-sekali seperakpun, atau semilyarpun, melakukan pungli. Jangan menjanjikan pula sesuatu terkait dengan jabatan. Sanksinya tegas, pemerintah akan memberhentikan dengan tidak hormat kepada Pegawai Negeri yang melakukannya !”, tegas Tjahjo kepada seluruh peserta upacara.
Kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Mendagri menegaskan bahwa selama dua tahun ini, ada target wajib KTP sebanyak 182.588.ribu sekian per 30 Sep 2016. Yang merekam data sampai saat ini sudah mencapai per 92,3%, atau sebanyak 168 ribu sekian. Dan yang belum merekam 7,7% atau sebanyak 9.600 sekian.
“Tolong wajib KTP itu difokuskan di 101 daerah yang akan pilkada serentak pada bulan Februari 2017. Peran kita adalah mengingatkan daerah, dan mengingatkan masyarakat agar proaktif. Kalau pelayanan sudah baik, kok masyarakatnya yang kurang aktif, atau malas, maka bukan salah kita”, tegas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri memberikan arahan agar Dirjen Dukcapil bisa fokus menugaskan seluruh stafnya untuk turun ke bawah terkait dengan 101 daerah. Khususnya di daerah perbatasan. Setiap minggu harus keliling, memonitor, dan memberikan pelayanan terbaik. Mengingatkan petugas di bawah untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. Mendagri juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, KPK akan melakukan audit.
“Staf dan pejabat Dukcapil, yang diperlukan keterangannya oleh KPK, jangan takut dan datang saja, jelaskan apa yang anda ketahui, dengar dan lihat, sampaikan jujur dan apa adanya. Karena nanti akan dilakukan cross check. Dan datang dan tepat waktu”, tegas Mendagri.
Kepada Dirjen Bina Pemdes, Mendagri mengingatkan bahwa tugas utamanya adalah bagaimana mengoptimalkan, memberdayakan, memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada aparatur desa, menyangkut tata kelola pemerintahan desa, manajemen pemerintahan desa, cara menyusun program , memahami aturan-aturan yang dikeluarkan oleh UU dan peraturan di lingkup Kemendagri yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan kel khususnya.
“Pak Dirjen harus menugaskan ke perbatasan, minimal 3 atau 4 orang setiap minggu dan harus keliling. Fokus pada desa tertinggal dan utamanya di perbatasan yang menjadi lingkup tanggung jawab kita. Kapasitas aparat desa harus dioptimalkan, dan diberdayakan untuk melayani masyarakat dengan baik”, lanjut Mendagri.
Selanjutnya Mendagri menyinggung masalah keuangan. Mendagri mengharapkan agar kedua Dirjen, focus pada penyerapan anggaran yang ada walaupun sudah dipotong, untuk dilaksanakan dengan cepat penuh tanggung jawab sesuai aturan. Penyerapannya harus optimal. Perencanaan yang sudah disusun, mana yang bisa dievaluasi harus fokus, kegiatan yang sifatnya hura-hura harus dikurangi, seperti jambore-jambore, pameran-pameran, menurutanya tidak perlu. Fokus pada kegiatan yang ada hasilnya, ada manfaatnya dan dirasakan oleh masyarakat.
“Saya minta segera dalam minggu ini, Pak Zuhan dan Pak Nata, konsulidasi dengan 2, 3 dan 4, berbagi tugas dengan baik dan dengan cermat sesuai jadwal, dan rinci per minggu harus selesai. Saya minta Pak Nata dan Pak Zuhan merangkap sebagai pejabat gubernur. Sampai April atau Mei, saya tugaskan sebagai pejabat gubernur. Dalam pengertian satu minggu, luangkan dua hari koordinasi ke Jakarta, untuk mengecek dan koordinasi di Jakarta. Soal jarak tidak ada masalah, jarak terjauh pun dapat dijangkau dalam sehari”, Mendagri mengarahkan.
Terkait dengan Permendagri dan Perda, Mendagri menjelaskan bahwa selama dua tahun, Permendagi yang sudah dibatalkan oleh Mendagri mencapai 158 termasuk instruksi, dan edaran. Permen dan edaran yang tidak perlu, dihapus. Perda dan perkada yang telah dibatalkan 1.765, yang dibatalkan oleh gub sebagai wakil pemerintah pusat sebanyak 1.267. Jumlah ini akan terus ditingkatkan, yang pada intinya pemerintah mempermudah perijinan dan investasi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Klasifikasi peraturan yang dibatalkan adalah yang peraturan menghambat investasi daerah maupun pusat, yang menyangkut perijinan usaha, IMB, retribusi jasa usaha, pengalihan urusan BUMD dll, tidak sesuai dengan aturan di atasnya, dan yang menghambat pelayanan publik, serta yang mengatur retribusi-retribusi daerah termasuk pusat yang tidak diperlukan.
“Dua Dirjen ini jangan sering-sering memproduksi aturan. Karena di sisi lain sedang menghapus peraturan yang tidak perlu. Sehingga masyarakat tidak bingung akibat banyaknya peraturan dan sering tumpang tindih”, tegas Mendagri.
Di penghujung sambutannya, Mendagri mengingatkan bahwa disamping dua tugas di atas, Mendagri juga minta kepada kedua Dirjen tersebut untuk mendukung sukseskan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2017. (Red : Agt/Jam)