blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilahkan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah, asalkan bukti dan datanya akurat. Sedangkan teknis dan waktu pelaksanaanya nanti ia serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Selama ada ada bukti dan data akurat, tentu tak masalah,” kata Tjahjo, Senin (14/12).

Pemungutan suara ulang itu dinilai sensitif. Implikasinya balik lagi ke masalah anggaran. Sebab, perlu pengamanan. Lalu, hal teknis seperti kotak suara dan surat suara, kata dia memang perlu waktu. Ia berharap semua bisa rampung akhir tahun ini.

Kalau masalah anggaran nanti, kata Tjahjo bukan masalah. Alternatifnya bisa lewat dana hibah atau pinjam ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, ia tak bisa pastikan kalau pemungutan suara ulang berbarengan dengan 5 daerah pilkada tertunda.

“Terserah KPU. Namun untuk yang ulang, kalau buktinya cukup, harus diulang,” ujar dia.

Dalam apel Senin pagi ini, Tjahjo berterimakasih kepada seuluruh elemen bangsa karena pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Pemerintah sendiri, akan taat pada hukum atas masalah penundaan pilkada di 5 daerah.

“Evaluasi saya kira terus dilakukan oleh Kemendagri. Terus koordinasi dengan KPU, Bawaslu, DPR, Polri dan BIN untuk persiapan pilkada serentak 2017 dan pileg/pilpres 2019,” tambah dia.

Sumber :Puspen Kemendagri