blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Rapat koordinasi di Keraton Kasunanan Surakarta. Foto: Bayu Ardi Isnanto

Solo - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin segera merealisasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai badan pengelola Keraton Kasunanan Surakarta.

UPT bertugas sebagai koordinator yang menghubungkan antara Keraton Kasunanan Surakarta dengan pemerintah. UPT akan mengelola pariwisata hingga aset-aset keraton yang merupakan cagar budaya nasional.

Guna membahas hal tersebut, Tjahjo melakukan rapat koordinasi di Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (21/8/2017). Rapat dihadiri oleh jajaran Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Kota Surakarta, Pakubuwono (PB) XIII dan kerabat keraton.

Tahun ini, pemerintah pusat telah menganggarkan dana untuk tugas-tugas yang akan dilaksanakan UPT. Namun hingga saat ini UPT belum juga terbentuk.

"Hari ini kami hanya minta izin kepada sinuhun dan kerabat (terkait pengelolaan keraton). Karena ini menyangkut anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami enggak mau teman-teman dari kementerian berurusan dengan penegak hukum," katanya.

Tjahjo mengatakan, percepatan pembentukan UPT merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Salah satu proyek yang akan digarap UPT ialah revitalisasi bangunan keraton.

"Ini kami minta izin mana yang boleh dipugar, atau mana yang jangan dipugar dulu. Kalau sudah dapat izin, nanti PU yang mengerjakan. Ini sudah Agustus. Arahan presiden tahun ini 50 persen lebih selesai, sisanya tahun depan," ungkapnya.

Selain revitalisasi bangunan, pemerintah juga akan membantu keraton dalam hal pariwisata. Pemerintah juga akan bertanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakat adat di dalam keraton.

"Kemenpar nanti yang memanajemen pariwisata. Provinsi dan pemda nanti membiayai rumah tangganya. Anggaran gaji (abdi dalem) itu di provinsi dan kota," ujarnya.

Sementara, pihak keluarga keraton merasa masih ada hal yang harus dibahas lebih lanjut. Pasalnya, beberapa bangunan yang berada di kawasan keraton yang belum diinventarisasi.

"Kami cermati ada beberapa kawasan yang belum dimasukkan. Hal ini perlu diperbaiki supaya lebih detil, misalnya kawasan Pakubuwanan, Pasar Klewer timur dan pasar cendera mata. Saran saya ini diperbaiki dahulu," ujar kuasa hukum pihak keraton, Ferry Firman Nurwahyu.

Rapat koordinasi berakhir tanpa hasil memuaskan. Rapat rencananya dilanjutkan Kamis (24/8). 
(sip/sip)

detik.com