Jatinangor, Indikatornews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT), kejadiannya terus berulang-ulang dan tak berkesudahan.
Padahal, Mendagri selalu berharap, jika ada OTT kepala daerah maka menjadi OTT terakhir. Namun kenyataannya justru tidak menemui kata akhir.
“Saya sedih ya, setiap ada OTT saya selalu mengatakan mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi terus berulang terus,” kata Tjahjo usai Pelantikan 1.456 lulusan IPDN Angkatan XXV menjadi Pamong Praja Muda di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat, (27/07/2018) lalu, seperti dikutip dari kemendagri.go.id.
Lebih jauh Mendagri menjelaskan, dalam berbagai kesempatan kepala daerah selalu diingatkan agar memahami area rawan korupsi. Pihaknya juga bersama KPK melakukan road show, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di daerah. Pencegahan dan pengawasan juga terus dilakukan agar kepala daerah menghindari tindak kejahatan korupsi.
“Sudah kita pahamkan, kami roadshow dengan KPK juga bersama. Pencegahan, tapi toh masih ada. Ya sudah saya kira sistemnya sudah bagus. Pengawasan kan tidak mungkin kita awasi 24 jam. Harusnya kembali ke mentalitas yang bersangkutan,” ungkap Mendagri.
Untuk ia menekankan, pejabat kepala daerah sebenarnya sudah sama-sama tahu mengenai aturan dan memahami kategori apa saja yang masuk dalam area rawan korupsi. Apa yang tidak boleh dilanggar dan apa saja tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran etika, jelasnya.
Lanjutnya, prinsip dasarnya, termasuk yang menjadi prinsip Mendagri, jauhi area rawan korupsi, tidak bermain proyek apalagi mengatur proyek, ikuti mekanisme secara terbuka serta tidak menerima suap dan tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan bertransaksi jual beli jabatan.
“Kalau memang tidak siap ya jadi pengusaha saja yang mengikuti aturan dalam bisnis yang sehat dan fair. Ini harus dipahamkan. Saya sedih, bayangkan sudah hampir 300 lebih. Tiap hari baru saja kemarin, sekarang ada terus. Yang penting KPK, penegak hukum, tetap konsisten fungsi pencegahan ada, tapi aspek pemidanaan juga ada. Supaya jera,” papar Mendagri.
Terkait OTT kepala daerah ini pula, Menteri Tjahjo berpesan kepada 1.456 Pamong Praja Muda IPDN yang dilantik Presiden Joko Widodo, agar memegang teguh apa yang telah disampaikan KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri hingga BPKP.
Setidaknya, lanjut dia, Pamong Praja Muda IPDN harus memahami area rawan korupsi, memahami masalah perencanaan anggaran dan menghindari jual – beli jabatan. Sebab tujuan utama adalah sebagai pamong praja, melayani masyarakat memberikan jaminan bahwa mampu membangun sistem pemerintahan bersih dan berwibawa, tambahnya. (hms/vn)
sumber: indikatornews.com