blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.


 

INDOPOS.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan bahwa dana desa tidak dapat dipergunakan untuk membangun kantor kelurahan atau desa. Sebab, dana desa hanya diprioritaskan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk membangun kantor kelurahan atau desa diperlukan dana khusus bagi kelurahan atau desa. Sebab, tanpa dana tersebut tidak mungkin kantor kelurahan atau desa bisa dibangun. 

Untuk itu, Kemendagri tengah memperjuangkan agar ada alokasi dana khusus bagi kelurahan atau desa. 

"Kedepan juga mudah-mudahan akan ada dana khusus untuk kelurahan dan kecamatan," harap Tjahjo melalui keterangan tertulisnya kepada INDOPOS, Rabu (1/8/2018). 

Selain itu, Tjahjo pun menekankan salah satu tugas dan kewajiban kepala desa dan aparatur desa. Menurutnya salah satu tugas utama perangkat desa adalah menggerakkan, mengorganisir dan memberdayakan masyarakat desa. Sehingga mereka bisa ikut aktif dan berkontribusi dalam pembangunan di desa. Dengan begitu pemerataan pembangunan di desa bisa dipercepat. 

"Salah satu tugas kepala desa dan perangkat desa adalah menggerakkan mengorganisir seluruh masyarakat desa, mempercepat pemerataan pembangunan desa untuk menuju kesejahteranan desa," kata Tjahjo. 

Dalam memajukan desa, lanjut Tjahjo, yang diperlukan adalah sinergi. Karena itu, kementeriannya selalu melibatkan Bappenas dan Kementerian Desa dalam setiap pelaksanaan program di desa. Sehingga program di desa benar -benar terintegrasi. Tak lupa Tjahjo juga meminta agar pemerintah daerah selalu memperhatikan keberadaan desa. Misalnya lewat alokasi anggaran. 

"Ini Jatim saja enggak mau kalah memberikan 75 juta per desa. Ini semata mata untuk mempercepat percepatan pembangunan desa dengan baik," katanya.

Intinya dana desa alokasinya kata dia, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara untuk memperbaiki misalnya kantor desa atau kelurahan, telah ada dana khususnya yang diperjuangkan Kemendagri. Tidak hanya itu, jika tak ada aral melintang, tahun depan akan ada pula dana khusus untuk kelurahan. 

"Pemerintah lewat Kemenkeu dan Kemendes sudah mengucurkan per tahun ini 70 triliun lebih untuk desa. Mudah-mudahan tahun depan ada anggaran khusus untuk kelurahan, untuk kecamatan. Nanti Kemendagri yang menganggarkan untuk kantor desa. Perbaiki kantor desa yang tidak punya kantor, atau kantor kelurahan yang layak," katanya. (ydh)

Sumber : indopos.co.id