blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wajar rencana kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menjadi Rp 28,29 miliar.

Kenaikan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian anggota yakni penambahan anggota dalam tim TGUPP.

"Memang diperaturan ada jumlah pembatasan, kalau nggak salah ada sekitar 15. Tapi itu pada prinsipnya tidak kaku bisa bertambah bisa berkurang," kata Tjahjo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017) kemarin.

Tjahjo menjelaskan, anggaran yang diajukan harus dibahas bersama DPRD DKI.

Pasalnya, anggaran untuk tim itu harus disetujui oleh DPRD karena masuk dalam RAPBD.

Lebih lanjut Tjahjo mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait lamanya proses keputusan tim beserta anggaran final untuk TGUPP.

Namun yang pasti, pihaknya berhak untuk merevisi anggaran tersebut.

Tjahjo juga memastikan pihaknya akan memberikan kewenangan bagi pemerintah pusat untuk mengurusi berbagai keperluan daerah yang efektif dan efisien.

"Yang penting skala prioritas program segenap Pak Anies dan Pak Sandi harus masuk, tapi hal-hal yang melebihi ketentuan UU ya dibahas dulu dengan DPRD anggarannya ada atau tidak, akan lebih efektif atau efisien atau tidak," katanya.

Sebelumnya diketahui, pada draf anggaran yang belum direvisi, total anggarannya TGUPP hanya berjumlah Rp 2,3 miliar.

Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus mengatakan, sampai saat ini DPRD DKI masih akan membahas anggaran tersebut.

Nantinya, DPRD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran hingga jumlah anggota TGUPP.

"Jadi begini, baru mau akan dibahas nanti di banggar jadi angka itu baru flotingan jadi belum jelas peruntukannya untuk apa dan kami butuh penjelasan, jadi itu belum fix," ujar Bestari.

Namun, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan kenaikkan anggaran TGUPP tersebut.

"Ya benar (naik jadi Rp 28,99 miliar)," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat.

sumber: tribunnews.com