blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:03:22

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan isu-isu miring dan fitnah kerap menghantam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jelang tahun politik. Menurut Tjahjo, fitnah yang diarahkan kepada pemerintah sangat keras dan biasanya disampaikan melalui media sosial.

 

"Bayangkan di dalam medsos itu seseorang bisa menuduh presiden dengan keji 'hati-hati itu PKI' padahal PKI organisasi yang dilarang di Indonesia. Ajaran komunis, Leninisme, Marxisme itu dilarang, itu sudah ditegaskan di dalam UU Ormas," kata Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan pada Rakornas Tim Terpadu Pencegahan Konflik Sosial 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

 

Selain itu, lanjut Tjahjo, ujaran kebencian yang mengandung isu SARA juga sangat efektif dan masif dilayangkan jelang pemilu 2019 mendatang. Padahal, kata Politisi PDI Perjuangan itu, pemilihan umum sejatinya dapat digelar dengan cara-cara yang sehat serta bermartabat, tanpa menghujat, mengumbar kebencian dan menggunakan isu SARA.

 

"Kok masih ada orang yang menuduh ini - itu PKI. Kalau benar ada tunjukkan dong, laporkan, dan sertakan dengan bukti dan indikasi itu. Jangan hanya memfitnah," ujarnya.

 

Tjahjo mengimbau aparat penegak hukum dapat berperan aktif untuk menindak pelaku fitnah yang diarahkan kepada siapapun, tak hanya pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

 

"Kalau ada yang menghina presiden, menghina bangsa ini, menghina kita dengan memfitnah, ya harus kita lawan! Laporkan kepada polisi. Kepolisian akan menindaknya dengan profesional, netralitas TNI dan Polri sama. Kejaksaan juga jangan ragu-ragu, kalau menemukan perilaku yang harus ditindak, ya ditindak," tegasnya.

 

(aky)

sumber: okezone.com