blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan selama 73 tahun Indonesia merdeka baru mampu menyelesaikan urusan sandang bagi rakyat. Sedangkan pangan dan papan dianggap belum selesai, sebab masih banyak rakyat tidak punya rumah, dan bahan pangan nasional pun masih impor.

Sejak zaman Presiden Kedua RI Soeharto, ada jargon kebijakan politik nasional sampai desa soal sandang, papan, dan pangan.
"Namun sejak 73 tahun merdeka, yang selesai baru sandang. Ada sandang mahal, sandang murah, sandang selundupan, sandang bekas ada di pasar," tegas Mendagri saat menjabarkan stabilitas desa dalam sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8).

Namun urusan papan, lanjut Tjahjo, masih banyak warga negara, khususnya perangkat desa, masyarakat di desa, anggota TNI dan buruh, belum mempunyai papan yang layak dan sehat. Apalagi pangan, sumber inflasi selama ini berkutat pada komoditas bawang merah, bawang putih, beras, daging ayam, daging sapi, telur, garam. Semua bahan pangan itu masih mendatangkan dari luar alias impor.

"Itu tanggung jawab kita. Makanya pemerintahan Pak Jokowi ingin mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, ditunjang dengan pembangunan di desa," katanya.

Tahun ini, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengucurkan anggaran Rp70 triliun lebih untuk desa.

Namun demikian kepala desa jangan hanya terjebak pada tantangan sandang, pangan dan papan saja. Namun, banyak tantangan lainnya yang juga harus menjadi perhatian semua pihak. Tantangan berat yang dihadapi bangsa dan negara, diantaranya radikalisme, terorisme, narkoba, dan keamanan di daerah perbatasan.

"Semua tantangan dan ancaman bangsa bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri saja, tapi menjadi tanggung jawab kita semua," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah desa didorong harus berani menentukan sikap, termasuk berani bersikap tegas pada kelompok atau golongan yang ingin merusak Pancasila, UUD 1945, Kebinekaan, dan NKRI.

Sedangkan untuk mengatasi semua tantangan itu, kepala desa harus melibatkan elemen masyarakat. Di kecamatan, seorang camat juga harus melibatkan Polsek dan Koramil hingga Polres dan Kodim. Tokoh agama dan tokoh adat juga harus dilibatkan sebagai bentuk deteksi dini. Siskamling juga perlu digalakkan lagi termasuk mendata warga hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga.

"Radikalisme dan terorisme merupakan tantangan yang paling berat bagi bangsa dan negara," tandasnya.

Mendagri mengungkapkan secara nasional ada 386.299 organisasi kemasyarakatan. Itu sebabnya kepala desa bila membuat aturan atau kebijakan diminta terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan. Terpenting kebijakan jangan sampai meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

"Tugas kepala desa galakkan siskamling, bangun komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Antardesa juga harus sinergi untuk mencermati gelagat perkembangan sosial," pungkasnya. (OL-1)

 

sumber: mediaindonesia.com