blog image
Created by : admin - 2022-02-24 22:25:52

Jakarta (22/2)- Telah berlangsung webinar program Sapa Desa dengan tema Konsolidasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah I Sumatera. Tema ini menurut Direktur Jenderal Bina pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo sesuai dengan lima visi presiden yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi seluas-luasnya untuk buka lapangan kerja, reformasi birokrasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.

Webinar ini kemudian berlanjut dengan dipandu oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah I Yose Rizal, pada hari Selasa (22/2). Peserta webinar adalah para aparatur desa beserta perangkatnya seperti bagian tata usaha, sekretaris desa, dan keuangan di wilayah I Sumatera.

Menurut Yose, dengan adanya lima visi presiden tersebut, maka dibentuk strategi pengembangan kapasitas aparatur desa, dengan tujuan membangun sistem pembelajaran untuk peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan metodologi pembelajaran berbasis kompetensi yang bisa menjangkau seluruh Desa Di Indonesia. Dengan menyasar pada meningkatnya kualitas Tata Kelola Pemerintahan Desa (Takola Pemdes) yang efektif dan efisien. Lalu, sebagai indikator adalah jumlah aparatur atau pengurus kelembagaan desa yang memiliki kompetensi dalam Takola Pemdes.

Untuk itu pula, lanjut Yose, dibentuk Learning Management System (LMS) yang merupakan sistem pembelajaran yang berbasis platform digital interaktif yang memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara lebih fleksible, tidak terbatas pada ruang dan waktu (Belajar Kapan saja dan dimana saja). 

Di antara hasil yang belum dicapai, Yose menyimpulkan bahwa belum seluruh aparatur desa mendapatkan kesempatan mengikuti pengembangan kapasitas melalui pelatihan. Lalu tantangan pada kapasitas dan karakteristik belajar aparatur desa yang berbeda-beda, serta akses wilayah yang beragam, lemahnya koordinasi di antara pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PKAD, serta terbatasnya anggaran pendukung implementasi program dan kegiatan PKAD sampai lemahnya pemantauan, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan PKAD.