Lurah Kelurahan Plaju (bertopi), bersama Tim Pendamping dari Provinsi Sulawesi Selatan
JAKARTA â– Kelurahan Plaju adalah peraih Juara II Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2016 Wilayah I. Perlombaan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat.
Sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri No : 410-6135 Tahun 2016 tertanggal 15 Agustus 2016 perihal Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2016, Kelurahan Plaju Ulu berhak mendapat hadiah sebesar Rp 35 juta rupiah.
Sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Sumatera Seltan, Kelurahan Plaju Ulu menampilkan berbagai program unggulannya. Program-program unggulan ini menjadi modal utama untuk memenangkan kompetisi ini. Bank Sampah dengan nama “Bekal” yang merupakan kependekan dari Bekas Jadi Amal, merupakan program kerjasama masyarakat Kelurahan dengan Rumah Zakat.
Disamping itu, terdapat beberapa program unggulan lain yaitu : Program Rumah Asap merupakan kegiatan yang didukung oleh Kementerian Kesehatan RI. Sosialisasi Bahaya Narkoba yang didukung oleh BNN, Sosialisasi Pengelolaan Limbah Tempe dengan peneliti dari Universtas Muhamadiyah Palembang (UMP), dan Pembangunan Poskamling dengan swadaya masyarakat.
Kelurahan Plaju Ulu juga mengembangkan inisiatif di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengelompokkan para pengusaha kecil dalam satu paguyuban seperti Paguyuban Pengusaha Tempe, Paguyuban Tambak Ikan dan Paguyuban Produksi Makanan Khas Palembang.
Pemerintah Kelurahan Plaju juga mengedepankan program unggulan di bidang pelayanan publik, yaitu program e-Kelurahan yang bekerjasama dengan PT Telkom. Dengan program ini masyarakat tak perlu repot mengurus berkas ke kelurahan.
Dalam pandangan Drs. Edin Efendi, M.Si Kepala BPMK Kota Palembang, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah, untuk memotivasi lurah. “Karena Lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan terdepan, maka harus selalu meningkatkan kualitasnya secara terus menerus. Dengan adanya lomba ini, kami bisa belajar lebih jauh bagaimana kelurahan yang ideal. Kami bahagia pada hari ini bisa mendampingi Kelurahan Plaju Ulu mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Kami berharap Plaju Ulu bisa menjadi teladan di daerah kami” ungkapnya.
“Permendagri 81 Tahun 2015 ini cukup baik bahkan lebih detail. Kelurahan lebih terfokus pada titik-titik penilaian yang ujungnya untuk menyempurnakan kualitas pelayanan administrasi dan pemberdayaan. Dengan Permendagri ini, maka kami punmenjadi lebih pasti bagaimana lurah yang ideal”, lanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap terbitnya Permendagri 81 Tahun 2015 ini. Permendagri ini cukup bagus, memberi motivasi kepada desa dan kelurahan. Dan dilombakan juga berdasarkan regional, mungkin tanpa adanya regionalisasi ini membuat kami sulit sampai di Jakarta”, ungkap H. Yusnin, Sos, M.Si Kepala BPMD Provinsi Sumatera Selatan.
Sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri No : 410-6135 Tahun 2016 tertanggal 15 Agustus 2016 perihal Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2016, Kelurahan Plaju Ulu berhak mendapat hadiah sebesar Rp 35 juta rupiah.
Sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Sumatera Seltan, Kelurahan Plaju Ulu menampilkan berbagai program unggulannya. Program-program unggulan ini menjadi modal utama untuk memenangkan kompetisi ini. Bank Sampah dengan nama “Bekal” yang merupakan kependekan dari Bekas Jadi Amal, merupakan program kerjasama masyarakat Kelurahan dengan Rumah Zakat.
Disamping itu, terdapat beberapa program unggulan lain yaitu : Program Rumah Asap merupakan kegiatan yang didukung oleh Kementerian Kesehatan RI. Sosialisasi Bahaya Narkoba yang didukung oleh BNN, Sosialisasi Pengelolaan Limbah Tempe dengan peneliti dari Universtas Muhamadiyah Palembang (UMP), dan Pembangunan Poskamling dengan swadaya masyarakat.
Kelurahan Plaju Ulu juga mengembangkan inisiatif di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengelompokkan para pengusaha kecil dalam satu paguyuban seperti Paguyuban Pengusaha Tempe, Paguyuban Tambak Ikan dan Paguyuban Produksi Makanan Khas Palembang.
Pemerintah Kelurahan Plaju juga mengedepankan program unggulan di bidang pelayanan publik, yaitu program e-Kelurahan yang bekerjasama dengan PT Telkom. Dengan program ini masyarakat tak perlu repot mengurus berkas ke kelurahan.
Dalam pandangan Drs. Edin Efendi, M.Si Kepala BPMK Kota Palembang, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah, untuk memotivasi lurah. “Karena Lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan terdepan, maka harus selalu meningkatkan kualitasnya secara terus menerus. Dengan adanya lomba ini, kami bisa belajar lebih jauh bagaimana kelurahan yang ideal. Kami bahagia pada hari ini bisa mendampingi Kelurahan Plaju Ulu mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Kami berharap Plaju Ulu bisa menjadi teladan di daerah kami” ungkapnya.
“Permendagri 81 Tahun 2015 ini cukup baik bahkan lebih detail. Kelurahan lebih terfokus pada titik-titik penilaian yang ujungnya untuk menyempurnakan kualitas pelayanan administrasi dan pemberdayaan. Dengan Permendagri ini, maka kami punmenjadi lebih pasti bagaimana lurah yang ideal”, lanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap terbitnya Permendagri 81 Tahun 2015 ini. Permendagri ini cukup bagus, memberi motivasi kepada desa dan kelurahan. Dan dilombakan juga berdasarkan regional, mungkin tanpa adanya regionalisasi ini membuat kami sulit sampai di Jakarta”, ungkap H. Yusnin, Sos, M.Si Kepala BPMD Provinsi Sumatera Selatan.