blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:03:22

Lima Puluh Kota- Tim Klarifikasi Lapangan dalam rangka Lomba  Desa Dan Kelurahan Regional I dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa  Kementerian Dalam Negeri turun ke Daerah untuk melakukan penilaian Lomba Desa Tahun 2019. Penilaian dan klarifikasi dilakukan pada Desa Taram di Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat yang menjadi perwakilan Provinsi untuk mengikuti lomba desa tingkat nasional.

Ketua Tim penilaian Dervy Diana, selaku Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah I pada Ditjen Pemdes Kemendagri yang mewakili Dirjen Pemdes mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa yang dilihat dalam tiga aspek, diantaranya aspek pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.

"Kegiatan dan lomba ini dimaksudkan untuk melihat sekaligus mengevaluasi perkembangan desa dari tiga aspek sesuai Permendagri," kata Dervy di Desa Taram, Rabu (17/07/2019).

Ia juga menekankan lima hal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa dalam lomba tersebut, yaitu tata kelola Pemerintahan Desa yang ditentukan oleh interaksi masyarakat desa melalui koreksi, saran, masukan, tanggapan (KSMT), Inovasi desa, pengembangan wilayah dan potensi unggulan desa, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas modal manusia serta perekonomian melalui usaha khas desa di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

 "Ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam penilaian seperti interaksi masyarakatnya seperti apa, pemberdayaan modal manusia dan usaha khas desa nya seperti apa, dan lain-lain," imbuhnya.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas usaha dan kerja keras dari berbagai pihak yang mempersiapkan penyambutan Tim Klarifikasi Lapangan dalam rangka Lomba  Desa Dan Kelurahan Regional I. Diharapkan kegiatan ini akan menambah motivasi dan pengalaman serta pembelajaran selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi nagari, ditindaklanjuti dan diperbaiki dimasa mendatang.

"Kegiatan lomba desa merupakan agenda rutin setiap tahun dan Alhamd  ulillah pada tahun ini Desa Taram kembali berhasil memenangkan perlombaan Desa tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada bulan April lalu dan juga telah ditetapkan sebagai juara 1 lomba Desa dan Kelurahan berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019. Sekarang ini kembali kita hadiri dan saksikan bersama Nagari Taram kembali mengukir prestasi, menjadi catatan prestasi terbaik mewakili Kabupaten Lima Puluh Kota pada penilaian lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional Tahun 2019," ungkapnya.

Desa Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat merupakan juara desa tinggal regional. Dalam penilaian administrasi, desa tersebut dapat peringkat 5 besar dari 8 desa yang mengikuti lomba, dan persyaratan wajib dapat terpenuhi diantaranya profil desa nya inovasi dan keunggulannya serta potensi desanya.    

Desa Taram dibentuk pada tahun 2003, luas Desa 6.059 Ha yang memiliki tipologi perswasahan dengan klasifikasi swasembada. Jumlah penduduk saat ini sebanyak 7.622 Jiwa dengan 2.186 Kepala Keluarga.

Beberapa prestasi sudah diraih oleh nagari taram yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi tim penilai.

Pertama, merupakan Desa pemenang lomba Desa berprestasi tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota dua kali berturut-turut yakni tahun 2018 dan 2019;

Kedua, pertama kali meraih peringkat terbaik 1 perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019; 

Ketiga, Kepala Desa Taram mendapatkan penghargaan dari Bupati Lima Puluh Kota atas dedikasinya dalam penanganan banjir;

Keempat, Terbaik 1 lomba Gerakan PKK tahun 2019; 

Kelima, Juara 1 budidaya alpukat tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya beberapa inovasi dan produk unggulan nagari taram diantaranya: 

Pertama, Desa pertama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka pelaksanaan SWA-JKN di Sumatera Barat; 

Kedua, Memiliki Pelayanan Administrasi Terpadu Nagari (PADAN); Ketiga, Memiliki “S-TUNA” (Swadaya Tukang Nagari) yang sangat membantu dalam pembangunan Desa;

Ketiga, membuat kebijakan SATO SAKAKI sebagai bentuk kepedulian masyarakat Desa; 

Keempat, menggalakkan “Gebyar Taram Menuju Bebas Kanker Servik dan Iva Test.

Selain itu Desa Taram juga mempunyai Rumah Relawan Pelita, Arisan Jamban, dan Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Kebun Jagung.

Desa Taram telah memiliki website, Aplikasi berbasis IT, dan Sosial Media berupa facebook, instagram dan whatsapp yang kesemuanya itu berstatus aktif.

Aktifitas ekonomi kreatif yang mengelola produk-produk unggulan berupa produk barang dan jasa seperti Jamur Tiram, Minyak Atsiri/Sereh Wangi, Gabah Basah, Beras, Jagung, Sayur-Sayuran, Olahan Makanan, Souvenir, Pariwisata Kapalo Banda, Pariwisata Religi Taram, Pemanfaatan Tanah Ulayat serta Bank Sampah sebagai salah satu funding support pembiayaan SWA-JKN.

Desa Taram juga memiliki sejumlah potensi desa diantaranya Pasar Nagari Taram Serai Wangi (Sereh Wangi), komoditi Peternakan Sapi Nagari Taram terbesar ke dua di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan populasi 1500 ekor, budidaya Jamur Tiram, produksi Beras Taram yang didukung dengan 30 Rice Milling Unit dengan hasil produksi 2.492 ton per tahun, investasi Usaha Peternakan Ayam Petelur dengan produksi 1.122.640 butir per tahun, budidaya Bonsai dan tanaman hias, kebun lemon, budidaya Alpukat Super kategori bobot Dan kualitisa terbaik 1 Tingkat Provinsi, pembibitan Ikan Gurami Sago, produk telur terbanyak se Kabupaten Lima Puluh Kota, getah Pinus sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Nagari Taram, rotan sebagai salah satu hasil hutan non kayu dari Nagari Taram, pasir, batu, produk UMKM seperti Dendeng Taram, kacang Balado, rendang Taram, baluik taram, rakik maco, ganepo Pisang, sawah 934 Ha, ladang 68 Ha, tanah Kas Desa 5 Ha dan
Hutan 2.827 Ha.

Adapun Inovasi di bidang pemerintahan  yaitu adanya "PADAN” (Pelayanan Administrasi Terpadu Nagari), tertuang dalam Peraturan Nagari Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan, S-TUNA (Swadaya TUkang NAgari) dalam kegiatan Pembangunan Kelompok Tukang Nagari sesuai SK Wali Nagari Nomor 32 Tahun 2018 menyumbangkan tenaga mereka untuk bekerja selama satu hari dalam seminggu tanpa dibayar, dan lain sebagainya termasuk ada inovasi dalam aspek kewilayahan dan kemasyarakatan.

Sebagai juara satu di Provinsi Sumatera Barat, Desa Taram menjadi perwakilan Provinsi untuk  mengikuti lomba Desa Tingkat Nasional.

Puspen Kemendagri

sumber : kemendagri.go.id