TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Pekanbaru pekan lalu berjanji akan segera menuntaskan konflik perbatasan yang terjadi antara Riau dan Sumatra Utara.
Menurutnya tahun ini harus selesai.
Namun tentu harus diundang kedua belah pihak baik Riau maupun Sumut untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan seluruh dokumen untuk membuat keputusan.
"Sekarang sedang diproses tentu tidak bisa langsung diputuskan,"ujar Tjahjo Kumolo kepada Tribun saat ditanya mengenai penyelesaian batas wilayah Provinsi tersebut.
Menurut Tjahjo pihaknya di Kementerian Dalam Negeri tentunya harus mengumpulkan semua data mulai dari sejarahnya batas awal hingga persoalan yang terjadi saat ini di daerah perbatasan tersebut.
"Dan kami berusaha secepatnya selesai, "ujar Tjahjo Kumolo.
Sebagaimana diketahui ada dua lokasi perbatasan Riau - Sumut yang selalu menimbulkan konflik yakni batas Rokan Hulu dengan Sumatra Utara dan Batas Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Sumut.
Beberapa waktu terakhir bahkan konflik perbatasan tersebut berujung kepada kerusuhan bahkan sampai ada warga yang menjadi korban.
Sebelumnya Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan 3 November lalu pihaknya dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Sumatera Utara diundang Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan penyelesaian sengketa perbatasan antar kedua Provinsi tersebut.
Adapun dua perbatasan yang sampai saat ini bermasalah antara Riau dan Sumut tersebut yakni antara Rohil dengan Labuhan Batu Selatan dan Padang Lawan Utara dan Rohul.
Dua titik ini sering terjadi konflik bahkan terakhir terjadi kontak fisik masyarakat, karena di perbatasan tersebut ada juga perusahaan di lokasi tersebut yang sering menjadi pemicu terjadinya konflik.
"Masalah perbatasan ini sudah lama. Makanya Kemendagri menargetkan bagaimana agar awal tahun 2018 sudah keluar Permendagri untuk perbatasan ini, "ujar Sudarman.
Sebetulnya menurut Sudarman, sudah ada kesepakatan tahun 1990 sudah disepakati garis batas.
Namun muncul permasalahan karena ada perkembangan penduduk sehingga tidak sinkron lagi.
"Karena kewenangan Kementerian kita serahkan kepada Kementerian. Kedua pihak baik itu Riau dan Kami sudah serahkan dokumen dan masing-masing mengirimkan dokumen, "ujar Sudarman.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengharapkan penyelesaian sengketa perbatasan Riau - Sumut jangan ada pihak yang dirugikan. Artinya harus dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jangan ada yang dirugikanlah. Itu harapan kalau dari Pemerintah Provinsi Riau, "ujar Andi.(*)
sumber: tribunnews.com