blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Jakarta, Kementerian Dalam Negeri mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Pencanangan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di 12 satuan kerja tingkat eselon I, Senin (14/9/2015) di Gedung Kemendagri.

"Kita ingin mempercepat reformasi birokrasi dan membangun pemerintahan yang taat hukum," kata Tjahjo.

Ia menyebutkan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk menata sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan meningkat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi.

Mendagri mengakui bahwa saat ini pelayanan publik masih terkendala oleh praktik penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme, serta lemahnya pengawasan. Karena itu, ia menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 356/4789 tahun 2015 tentang pencanangan zona integritas.

Adapun 12 satuan kerja yang menjadi pilot project pencanangan zona integritas di lingkungan Kemendagri itu adalah Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Politik dan PUM, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Penelitian dan Pengembangan, Ditjen Pembangunan SDM, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penentuan pilot project itu didasarkan pada pemenuhan syarat sebagai unit yang penting dan strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang tinggi di unit tersebut. "Pencanangan zona integritas ini tidak hanya seremonial, akan kita teruskan," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berharap agar pencanangan zona integritas ini diikuti oleh pemerintah daerah. Menurut Yuddy, pencanangan zona integritas dapat meningkatkan usaha mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. "Semoga pencanangan zona integritas ini bukan sekadar seremonial, tapi diikuti pemerintah daerah menuju wilayah bebas korupsi, berintegritas, dan mengedepankan pelayanan publik," ucap Yuddy.

Sumber : www.nasional.kompas.com