Cengkareng (24/3)- Direktur Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) Anggar Pramudiani Widyaningtyas Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah III Wawan Munawar Kholid membuka kegiatan konsolidasi dalam Rangka Penyusunan Penilaian Indeks Wilayah III Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Hotel Royal Palm Conference Cengkareng sejak tanggal 21 - 23 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut Tyas menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kerangka pikir EPD berdasarkan indeks yang selanjutnya menjadi acuan yang komprehensif dalam membina desa serta mendapatkan pemahaman yang sama mengenai indeks terkait dengan EPD.
"Selain itu, acara ini juga bermaksud untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran indeks terkait EPD kepada pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa," ujar Tyas.
EPD yang diselenggarakan oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang EPD dan kelurahan, dimana untuk mendapatkan informasi hasil EPD dilakukan salah satunya melalui kegiatan pemantauan dan penilaian tingkat perkembangan desa, dengan indikator yang digunakan meliputi 3 (tiga) bidang, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
"Kegiatan penyusunan penilaian indeks wilayah III dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka pengukuran indeks terkait EPD guna mengakomodir kebutuhan serta menjawab permasalahan maupun temuan dalam pelaksanaan evaluasi dan dengan mempertimbangkan berbagai masukan. Salah satu substansi yang menjadi penyempurnaan pada Permendagri dimaksud adalah evaluasi yang sedang disusun dalam bentuk Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa (ITKPD)," pungkas Tyas.
Acara ini dilaksanakan secara hybrid yang menggabungkan metode luring maupun daring, di mana peserta yang hadir berasal dari Instansi Pusat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, maupun Dinas PMD Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari beberapa lembaga terkait, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Guru Besar Universitas Indonesia, serta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).