blog image
Created by : admin - 2022-02-16 14:52:30

Jakarta (16/2)- Direktorat jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri telah melangsungkan kegiatan dengan konsep Webinar SAPA DESA bertema Konsolidasi PPKM Mikro Tingkat Desa serta Percepatan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes), Selasa (15/2) yang disampaikan oleh Isti Khoiriana Karim selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Bidang Pemerintahan. Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Tata Wilayah Desa Satria Gunawan dan Analis Kebijakan Ahli Muda Achmad Zaen Bahlizar mewakili Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo. 

Sesuai arahan Yusharto, kegiatan ini bertujuan menyapa desa bersama seluruh jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) sebagai bentuk monitoring dan evaluasi sekaligus dialog dua arah mengenai berbagai program kegiatan maupun kebijakan terkait desa, termasuk kendala dan tantangannya. Salah satunya adalah membuka ruang dialog mengenai penetapan batas desa, susunan dan tugas Tim PPBDes serta alur pelaksanaan penegasan batas desa. 

Satria Gunawan pada kesempatan webinar yang dihadiri oleh 1000 jajaran Pemdes di seluruh Indonesia menjelaskan sejumlah hal, antara lain peran pemerintah dalam PPBDesa antara lain membentuk Tim PPBdes tingkat provinsi, melakukan pembinaan pengawasan terhadap pelaksanaan PPBdes di wilayah provinsinya, menganggarkan penegasan batas desa dalam APBD Provinsi, kemudian melaporkan hasil penetapan dan penegasan batas desa di wilayah provinsi kepada Mendagri.

“Kalau di tingkat kabupaten, tahapnya juga hampir sama, yaitu membentuk Tim PPBDes tingkat kabupaten, melakukan penetapan dan penegasan batas desa, menganggarkan PBDes dalam APBD Kabupaten, Menyusun Perbup/Perwal tentang Peta batas Desa kemudian melaporkan hasil PPBDes kepada provinsi,” jelasnya.

Gunawan juga menjelaskan mengenai alur pelaksanaan penegasan batas desa yang melalui sejumlah tahap yaitu Pemda menerbitkan SK Pembentukan Tim PPBDes, Pemda menyampaikan permohonan peta dasar kepadaBadan Informasi Geospasial (BIG), lalu BIG berkoordinasi dengan Pemda untuk memberikan peta dasar, Pemda melaksanakan penegasan batas desa, Pemda memohon verifikasi teknis hasil delineasi batas desa kepada BIG, Pemda melakukan pengesahan batas desa, Pemda melaporkan progres pelaksanaan penegasan batas desa kepada Kemendagri melalui Pemprov.

Harapannya, melalui Webinar SAPA DESA, perihal penetapan dan penegasan batas desa juga segara tercapai sesuai harapan masyarakat mengikuti alur yang prosedural dalam penetapan batas desanya.