Lombok (22/3)- Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Mohammad Rizal menghadiri Workshop Konsolidasi Sistem Informasi dan Aplikasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Hotel Lombok Raya, Mataram, sejak tanggal 21-23 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan bahwa Ditjen Bina Pemdes mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana dalam pelaksanaan tugas tersebut menyelenggarakan fungsi, di antaranya perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pembinaan umum dan koordinasi di bidang fasilitasi penataan desa, penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, produk hukum desa, pemilihan Kepala Desa, perangkat desa, pelaksanaan penugasan urusan pemerintahan, kelembagaan desa, kerja sama pemerintahan, serta evaluasi perkembangan desa.
"Dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Ditjen Bina Pemdes mengelola beberapa data dan informasi yang bersifat elektronik, di antaranya adalah data dan informasi mengenai profil desa dan kelurahan serta data konsolidasi keuangan desa. Kedua data dan informasi tersebut, sampai saat ini masih dikelola oleh masing-masing direktorat pada Ditjen Bina Pemdes, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tuturnya.
Menurut Yusharto, persoalan mendasar dalam pengelolaan data dan informasi mengenai Prodeskel, konsolidasi keuangan desa dan aset desa tersebut saat ini adalah mengenai dukungan infrastruktur yang kurang memadai yaitu terkait dengan kapasitas servernya.
"Belum adanya data center sebagai sumber dasar penyediaan command base yang bisa dijadikan pusat informasi dan data di lingkungan Ditjen Bina Pemdes, sehingga informasi data masih dikelola di masing-masing direktorat," katanya.
Dalam pelaksanaan workshop ini, langkah strategis sebagai bagian dari upaya menyelaraskan dan mengkonsolidasi sistem informasi dan berbagai aplikasi yang digunakan dalam mendukung pemdes melaksanakan tugas dan fungsinya membangun desa sekaligus melayani masyarakatnya dapat dilakukan dengan baik dan terarah.
"Oleh karena itu, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) hadir dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan desa dan pemerintahan desa yang efektif, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja (pengembangan ekonomi lokal, pelayanan dasar dan mengurangi angka kemiskinan). Antara lain melalui langkah efektifitas pengelolaan kebutuhan data dan informasi yang mampu menghasilkan layanan yang cepat, tepat dan akurat. Hal tersebut perlu dilakukan agar upaya optimalisasi pengelolaan data dan informasi melalui pembentukan unit pelayanan data dan informasi, yang bertanggungjawab melakukan integrasi seluruh data dan informasi di lingkup Ditjen Bina Pemdes," papar Yusharto.
Yusharto berharap, workshop ini dapat memberi manfaat, guna menjadikan keberhasilan dalam membina pemerintahan desa untuk turut serta dalam mendukung program kerja pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ashari; Kepala DPMD dan Dukcapil Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Dompu; Camat terpilih Provinsi NTB, Kepala Desa Terpilih di Provinsi NTB, serta pejabat lingkup Ditjen Bina Pemdes dan Balai Pemdes.