blog image
Created by : admin - 2022-03-08 13:27:59

Jakarta (7/3)- Sub Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Sapa Desa dengan tema Inventarisasi Aset Desa Wilayah Aceh melalui Zoom meeting dan TV Bina Pemdes secara live, Senin (7/3). 

Webinar dibuka oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Sugeng Gunawan sekaligus sebagai narasumber acara tersebut, mewakili Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi T.M.A, serta dipandu oleh moderator Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Penataan Aset Desa Amrinsyah Darwis. 

Menurut Sugeng, dari jumlah 6.497 Desa di Provinsi Aceh belum ada yang menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa atas nama Menteri Dalam Negeri kepada Bupati/Wali Kota Nomor 143/1348/BPD Tanggal 22 Maret 2021 dan surat nomor 143/5546/BPD Tanggal 22 November 2021 Hal Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa. 

"Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan terus mendorong Kabupaten/Kota yang belum melaporkan hasil inventarisasi aset desa kepada Mendagri, di mana Kemendagri akan melakukan update data aset desa dalam setiap bulannya untuk dilaporkan kepada Mendagri sebagai basis data aset desa di Indonesia," tuturnya. 

Sugeng melanjutkan, "Kemendagri mengajak kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk melakukan penertiban aset desa demi kesejahteraan masyarakat desa." 

Kegiatan webinar diikuti oleh 93 peserta terdiri dari pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi, pejabat DPMD Kabupaten dan Kepala Desa/Perangkat Desa yang ada di Wilayah Provinsi Aceh.